PU Fraksi Golkar DPRD Badung Soroti Proyeksi PAD Disusun Realistis dan Rasionalisasi Anggaran

Jbm.co.id-BADUNG | Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Badung yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Selasa, 8 Juli 2025.
Pandangan Umum (PU) Fraksi Golkar dibacakan oleh I Made Tomy Martana Putra memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Bali untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.
“Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa pelaksanaan dan pengelolaan keuangan daerah telah dilandasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif,” kata Tomy.
Meski memberikan apresiasi, lanjutnya Fraksi Golkar juga menyampaikan sejumlah catatan penting. Salah satunya menyangkut proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggap perlu disusun secara lebih realistis.
“Fraksi Golkar mendorong agar target PAD tidak disusun secara muluk-muluk, melainkan mendekati capaian real, guna menghindari rasionalisasi program OPD akibat ketidaktercapaian pendapatan,” terangnya.
Fraksi Golkar juga meminta agar OPD penghasil lebih optimal dalam mengelola pendapatan dengan pemanfaatan teknologi terbaik untuk mencegah kebocoran PAD.
Selain itu, pihaknya menyoroti perlunya analisis lebih detail terhadap potensi nyata pendapatan sebagai bahan evaluasi ke depan.
Dalam evaluasinya terhadap postur APBD 2024, Fraksi Golkar mendorong agar penyusunan anggaran di tahun-tahun berikut lebih proporsional, khususnya dalam menyeimbangkan antara belanja operasional, belanja modal dan belanja transfer.
Pihaknya mengingatkan agar alokasi belanja transfer tidak terlalu besar sehingga kebutuhan masyarakat dapat lebih diprioritaskan.
Disisi lain, prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan APBD juga diingatkan untuk menghadirkan tata kelola anggaran yang mampu menjawab kebutuhan riil tahunan dengan lebih efektif.
Fraksi Golkar menyarankan agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat di tahun anggaran berikutnya.
Secara umum, Fraksi Golkar menyatakan dapat menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan tetap memperhatikan catatan dan saran yang telah disampaikan.
“Kami menyadari keterbatasan dalam penyampaian ini, namun semoga menjadi masukan konstruktif untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik,” pungkasnya. (ace).



