Polda Bali Perkuat Sinergitas Jaga Situasi Kondusif di Nusa Penida Pasca Polemik Sanksi Kanorayang

Jbm.co.id-KLUNGKUNG | Ditintelkam Polda Bali menggelar Simakrama (pertemuan) bersama Prajuru Adat Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida di Orenda Resto Nusa Penida, Sabtu, 13 September 2025.
Acara Simakrama ini dihadiri jajaran kepolisian, Majelis Desa Adat (MDA), Kepala Desa, Bendesa Adat serta masyarakat setempat.
Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat adat dalam menjaga situasi kondusif pasca polemik sanksi kanorayang (dikeluarkan dari adat) terhadap sejumlah warga.
Dalam arahannya,
Plh. Kasubdit III Ditintelkam Polda Bali menegaskan bahwa Polda Bali menghormati hukum adat, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum positif.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menghindari provokasi serta bersama-sama menjaga keamanan demi citra pariwisata Nusa Penida.
Hal senada disampaikan Kasat Intelkam Polres Klungkung yang menekankan pentingnya menjaga persatuan krama adat dan bijak menggunakan media sosial.
Majelis Desa Adat (MDA) Nusa Penida menegaskan bahwa warga kanorayang akan diperlakukan sebagai warga tamiu (pendatang) yang wajib menaati aturan adat. Sementara itu, masyarakat adat menyampaikan aspirasi terkait alasan diberlakukan sanksi serta keprihatinan atas langkah hukum yang ditempuh warga bersangkutan.
Bendesa Adat Sental Kangin menutup pertemuan dengan mengajak masyarakat bersinergi mengikuti arahan Polda Bali dan siap mendukung terciptanya kamtibmas yang aman di Desa Ped.
Kegiatan simakrama yang berlangsung hingga malam hari tersebut berjalan aman, lancar dan penuh suasana kekeluargaan.
Kehadiran Polda Bali diapresiasi sebagai langkah nyata dalam membangun komunikasi yang menyejukkan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa keamanan Bali, khususnya Nusa Penida, menjadi perhatian serius kepolisian demi kenyamanan bersama. (red).




