Pilkada di Simpang Jalan Demokrasi: Rakhman Wijayanto Membaca Arah Pusat, Fiskal Daerah, dan Kesiapan Publik
"Ke depan, koalisi harus dibangun dari pusat sampai daerah. Tidak boleh ada arah yang saling bertabrakan. Kalau pusat dan daerah sejalan, stabilitas politik akan lebih terjaga"

Pacitan,JBM.co.id-Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD tak lagi sekadar menjadi diskursus elite di tingkat nasional.
Gaungnya kini menjalar hingga ke daerah, memantik respons yang tak hanya normatif, tetapi juga reflektif. Di Pacitan, Ketua Komisi I DPRD, Rakhman Wijayanto, hadir dengan sudut pandang yang lebih luas. Ia membaca persoalan bukan hanya dari sisi prosedur demokrasi, melainkan juga dari realitas politik, fiskal, dan kesiapan sosial masyarakat.
Sebagai legislator Partai Demokrat peraih suara terbanyak pada Pileg 2024, Rakhman menegaskan posisi politiknya yang jelas, tegak lurus terhadap garis kebijakan partai dan pemerintah pusat. Baginya, dinamika sistem pemilihan bukanlah ruang bagi manuver personal, melainkan konsekuensi dari keputusan politik nasional yang harus dijalankan secara konsisten hingga ke daerah.
“Ketika negara sudah mengambil keputusan, kader di daerah tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Keselarasan itu penting agar sistem pemerintahan berjalan efektif,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).
Namun, Rakhman, yang akrab disapa Wiwit ini tidak berhenti pada sikap normatif. Ia mengajak publik melihat wacana Pilkada melalui DPRD secara lebih jernih. Menurutnya, baik pemilihan langsung maupun pemilihan melalui mekanisme keterwakilan sama-sama memiliki kelebihan dan keterbatasan. Demokrasi, kata dia, tidak hanya diukur dari cara memilih, tetapi juga dari dampak yang ditimbulkan setelahnya.
Dalam konteks daerah, Wiwit menyinggung persoalan klasik yang kerap luput dari perdebatan publik, yaitu keterbatasan fiskal. Biaya politik yang besar dalam Pilkada langsung, menurutnya, menjadi beban serius bagi keuangan daerah. Di titik inilah mekanisme pemilihan melalui DPRD dipandang sebagai alternatif yang masih berada dalam koridor demokrasi.
“Anggota DPRD dipilih langsung oleh rakyat. Ketika mereka menggunakan hak pilihnya di parlemen, itu tetap merupakan representasi kehendak rakyat,” jelasnya.
Lebih jauh, Wiwit membaca wacana ini sebagai upaya membangun kembali konsistensi koalisi politik. Selama ini, koalisi partai seringkali cair dan berbeda antara pusat dan daerah, bahkan antarwilayah. Kondisi tersebut dinilainya kerap melahirkan disharmoni kebijakan dan melemahkan efektivitas pemerintahan.
“Ke depan, koalisi harus dibangun dari pusat sampai daerah. Tidak boleh ada arah yang saling bertabrakan. Kalau pusat dan daerah sejalan, stabilitas politik akan lebih terjaga,” katanya.
Pernyataan Wiwit yang paling menyita perhatian publik justru muncul di akhir. Dengan nada realistis, ia menilai bahwa demokrasi langsung di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam pemilihan pemimpin eksekutif. Politik uang, polarisasi, dan rendahnya literasi politik masyarakat menjadi catatan yang tak bisa diabaikan.
“Kalau nantinya pemerintah memutuskan Pilkada melalui DPRD, mungkin ini bukan kemunduran, tapi penyesuaian. Pemilihan langsung bisa difokuskan pada legislatif,” tegasnya.
Apa yang disampaikan Rakhman Wijayanto tersebut, mencerminkan kegelisahan sekaligus kehati-hatian elite daerah dalam membaca arah demokrasi Indonesia.
Di tengah tarik-menarik idealisme dan realitas, wacana Pilkada lewat DPRD menjadi persimpangan penting, apakah demokrasi akan terus bertumpu pada partisipasi langsung, atau bertransformasi menuju sistem keterwakilan yang lebih terkendali dan selaras dari pusat hingga daerah.(Red/yun).




