BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahanSeni Budaya

Periode Kedua, Gubernur Koster Genjot Aksara Bali Tampil di Semua Ruang

Jbm.co.id-DENPASAR | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan komitmen kuat dalam pelindungan dan pemasyarakatan Aksara Bali sebagai identitas budaya daerah.

Pada periode kedua kepemimpinannya, Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan penggunaan Aksara Bali tampil lebih luas dan tertib di seluruh ruang publik, termasuk pada produk lokal dan sektor pariwisata.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Minggu, 1 Pebruari 2026.

Gubernur Koster menyatakan akan menggenjot implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali agar benar-benar menjadi gerakan bersama masyarakat. Dalam pengamatannya, penggunaan Aksara Bali di ruang publik masih belum tertib.

“Di periode kedua ini saya akan genjot agar bisa menjadi gerakan bersama supaya Aksara Bali tampil di semua ruang. Gunakan Aksara Bali, kalau bisa tanpa huruf latin, itu keren,” ujarnya.

Menurut Koster, Aksara Bali merupakan unsur utama kebudayaan yang wajib dilestarikan. Gubernur Koster mencontohkan negara-negara yang berhasil menjaga aksara mereka sebagai bagian dari kemajuan peradaban.

“Terbukti, negara yang punya aksara dan mempu melestarikannya memiliki peradaban kuat dan jadi negara maju. Terbukti, negara-negara itu saat ini mengalahkan yang lain,” tambahnya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Aksara Bali adalah warisan adiluhung yang memiliki nilai filosofis mendalam.

“Saya sebagai peneliti, saya mikir bagaimana leluhur kita bisa menciptakan aksara yang luar biasa untuk diwariskan. Kita mewarisi aksara yang begitu indah, tugas kita hanya menggunakannya dengan tertib,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gubernur Koster mengingatkan bahwa Aksara Bali tidak sekadar elemen visual.

“Pesannya adalah bagaimana kita menjaga warisan untuk memperkuat jadi diri dan karakter sebagai Orang Bali. Jadi, bukan fashion biasa,” urainya.

Gubernur Koster juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menggunakan Aksara Bali. “Jangan malu gunakan Aksara Bali. Justru harus bangga,” tandasnya.

Untuk memperluas implementasi, Gubernur Koster menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali agar mendorong penggunaan Aksara Bali pada seluruh produk lokal.

“Semua produk lokal Bali standarkan harus menggunakan Aksara Bali. Kalau tak memakai, tak usah dipasarkan. Hotel pun saya datangi, kalau tak gunakan aksara saya tegur,” imbuhnya.

Komitmen pelestarian budaya tersebut, lanjut Koster, sejalan dengan perannya sejak di Komisi X DPR RI yang ikut membidani lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menyampaikan bahwa Bulan Bahasa Bali VIII merupakan implementasi dari Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 dan Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018.

Kegiatan ini berlangsung selama 1-28 Februari 2026 dengan tema “Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa”, yang dimaknai sebagai upaya pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai taman spiritual pembentuk jiwa.

Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali VIII dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari desa dan desa adat, kabupaten/kota, lembaga pendidikan hingga tingkat Provinsi Bali.

Pembukaan ditandai dengan penarikan selendang kepongpong kupu-kupu oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.

Rangkaian kegiatan turut dimeriahkan dengan Festival Penulisan Aksara Bali di berbagai media, pementasan seni, lomba, seminar, workshop, pameran transformasi aksara Bali berbasis teknologi, konservasi lontar, hingga penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama. Seluruh kabupaten/kota di Bali juga diwajibkan menggelar Bulan Bahasa Bali yang dibuka serentak pada 2 Februari 2026. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button