Pemkab Bangli dan Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Akses Bantuan Hukum Jangkau Kelompok Rentan Hingga Masyarakat Daerah

Jbm.co.id-BANGLI | Nota Kesepakatan bersama ditandatangani Pemerintah Kabupaten Bangli dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Bali di Ruang Rapat Bupati Bangli, Gedung BMB, Kabupaten Bangli, Jumat, 29 Agustus 2025.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Bali untuk menghadirkan layanan hukum yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga menjangkau kelompok rentan hingga masyarakat di daerah.
Ruang lingkup kerja sama yang tertuang dalam Nota Kesepakatan ini meliputi berbagai aspek penting, diantaranya pembentukan produk hukum daerah, pemantauan dan evaluasi, pembudayaan hukum, penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum serta pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Tak hanya itu, kerjasama ini juga menyentuh pada pengukuran kinerja pembangunan hukum, pelayanan administrasi hukum umum hingga perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual.
Khusus pada bidang Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Bali menekankan pentingnya layanan yang inklusif. Melalui kerjasama ini, Pemerintah Daerah didorong untuk memperluas akses pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Dengan demikian, setiap kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk melindungi hasil karya, inovasi, dan potensi lokal mereka, sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari perlindungan hukum tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan, bahwa sinergi dengan Pemerintah Daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi hukum masyarakat.
Menurutnya, Bangli memiliki potensi besar yang patut mendapatkan perlindungan hukum, baik melalui pendaftaran indikasi geografis maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya.
“Kanwil siap mendampingi Pemerintah Daerah dalam setiap prosesnya, agar potensi lokal benar-benar terlindungi dan memberikan manfaat nyata, termasuk bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas,” kata Kakanwil Eem Nurmanah.
Kanwil Kemenkum Bali meyakini bahwa pembangunan hukum yang kuat akan menjadi fondasi bagi kemajuan Bangli, sekaligus memastikan seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan akses yang sama terhadap keadilan dan perlindungan hukum.
Sementara itu, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Bali. Ia menekankan bahwa kerjasama ini akan membawa nilai tambah bagi pembangunan di Bangli, khususnya dalam perlindungan kekayaan daerah dan peningkatan kualitas layanan publik.
Dengan sinergi yang terjalin, Bupati Sedana Arta berharap masyarakat Bangli dapat merasakan kehadiran negara dalam setiap aspek kehidupan, termasuk perlindungan hukum yang menyeluruh.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi Kanwil Kemenkum Bali dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta layanan hukum yang berkeadilan, inklusif, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” paparnya.(red/tim).




