OJK Siapkan Reformasi Pasar Modal Demi Transparansi dan Daya Saing Global

Jbm.co.id-JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia guna memenuhi berbagai persyaratan dari Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI). Langkah ini menjadi bagian dari agenda reformasi berkelanjutan agar pasar modal nasional semakin kredibel dan kompetitif di tingkat global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis untuk meningkatkan keterbukaan informasi.
Salah satu upaya utama adalah publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif melalui laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mulai diterapkan sejak awal Januari 2026.
Publikasi tersebut mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor.
Menurut Mahendra, langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas informasi pasar serta mendukung pengambilan keputusan investor secara lebih akurat dan transparan.
Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan dari MSCI terkait penyediaan data kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen yang dilengkapi kategori investor dan struktur kepemilikan. Seluruh pengungkapan tersebut dipastikan selaras dengan praktik terbaik internasional.
“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” kata Mahendra.
Disisi lain, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai batas minimum free float sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang optimal.
OJK juga akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak mampu memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.
Sejalan dengan itu, OJK akan meminta SRO untuk menyediakan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.
Mahendra menegaskan, seluruh langkah ini merupakan bagian dari penguatan integritas dan kualitas pasar modal Indonesia yang akan dikawal secara langsung melalui koordinasi lintas pemangku kepentingan.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” tegasnya.
Mahendra menilai, secara umum penjelasan dari MSCI merupakan sinyal positif bagi pasar modal Indonesia.
Hal tersebut menunjukkan bahwa MSCI tetap berminat memasukkan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks global, sekaligus menegaskan potensi dan daya tarik pasar modal nasional bagi investor internasional.
“Apa pun respons dari MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lebih lanjut, jika diperlukan, akan dilaksanakan sampai final sehingga dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” kata Mahendra.
Terkait dinamika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus melakukan pemantauan pasar secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan berbagai risiko domestik dan global. Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).
Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi agar pasar modal Indonesia tetap dipercaya dan mampu bersaing di kancah internasional. (red).




