Menkum Supratman Kunjungi Posbankum Dauh Puri Kaja Dorong Akses Keadilan Berbasis Desa

Jbm.co.id-DENPASAR | Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan kerja di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Jumat, 12 Desember 2025.
Kunjungan ini didampingi Gubernur Bali Wayan Koster serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memastikan layanan akses keadilan berbasis masyarakat desa berjalan optimal dan menyentuh langsung kebutuhan warga. Posbankum dinilai sebagai instrumen strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat secara cepat, murah dan berkeadilan.
Pada kesempatan tersebut, Menkum Supratman meninjau langsung berbagai layanan yang tersedia di Posbankum, mulai dari konsultasi hukum, pencatatan pengaduan, hingga proses mediasi yang difasilitasi oleh Paralegal desa. Ia menegaskan bahwa Posbankum merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum yang merata hingga tingkat desa.
“Bali memiliki fondasi sosial yang kuat dalam penyelesaian persoalan hukum secara damai. Melalui Posbankum, kita menguatkan mekanisme penyelesaian berbasis kedamaian di tingkat desa agar masyarakat dapat menyelesaikan masalah sejak awal tanpa harus sampai ke pengadilan,” kata Supratman.
Provinsi Bali saat ini tercatat memiliki 717 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Capaian tersebut menjadikan Bali sebagai provinsi dengan pembentukan Posbankum 100 persen. Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif Kanwil Kemenkum Bali dalam melakukan pembinaan, supervisi, serta pendampingan berkelanjutan kepada para Paralegal desa.
Data hingga November 2025 menunjukkan bahwa Posbankum Desa Dauh Puri Kaja telah menangani dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum masyarakat melalui mekanisme mediasi. Pola penyelesaian ini dinilai efektif karena mengedepankan harmoni sosial dan selaras dengan kultur masyarakat Bali.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan Posbankum. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan paralegal, penguatan kapasitas administrasi, serta integrasi pelaporan layanan Posbankum ke dalam sistem nasional.
Dengan penguatan peran Posbankum di tingkat desa, pemerintah berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sekaligus mendorong keberanian warga untuk mencari penyelesaian hukum yang adil, cepat dan berbasis kedamaian.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN C. Kristomo, serta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. (red).




