Mega Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, Mulia-PAS Pertanyakan Transparansi dan Akuntabilitas Proyek Hingga Dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri

Jbm.co.id-BADUNG | Mega Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi menjadi sorotan, dalam Debat Publik terakhir Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di BNDCC Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Rabu, 20 November 2024.
Dalam Debat Publik pamungkas tersebut, Made Muliawan Arya (De Gadjah) mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proyek yang disebut-sebut masuk ranah hukum hingga dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
De Gadjah menegaskan, pemerintah seharusnya fokus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pertanian, sebelum memprioritaskan Mega Proyek, seperti jalan tol.
“APBD di masa saudara sebelumnya menunjukkan anggaran yang sangat minim untuk pelayanan dasar. Anggaran pertanian hanya Rp 800 juta, dan bantuan subak bahkan turun drastis dari Rp 50 juta menjadi Rp 10 juta per tahun. Bagaimana saudara memastikan proyek besar seperti ini bebas dari KKN?,” tegas De Gadjah.
Dalam Debat Terbuka Ketiga tersebut, De Gadjah juga menyoroti kebijakan likuidasi Perusahaan Daerah (Perusda) Bali dan pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang diduga berhubungan dengan proyek tol tersebut.
“Apakah ini sesuai aturan, atau justru membuka peluang penyimpangan?” tambahnya.
Menjawab kritik tersebut, Wayan Koster menekankan, bahwa pengelolaan APBD selama masa jabatannya telah sesuai ketentuan, termasuk penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 1,5 trilyun untuk proyek produktif.
“Dana tersebut digunakan untuk membebaskan lahan dan mematangkan kawasan Pusat Kebudayaan Bali, yang kini nilainya meningkat menjadi Rp 5 trilyun. Semua kebijakan saya sesuai aturan dan transparan,” kata Wayan Koster.
Terkait proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, Wayan Koster menyatakan, bahwa perubahan status Perusda menjadi Perumda adalah konsekuensi dari aturan pemerintah pusat.
“Penetapan lokasi dan pembebasan lahan dilakukan sesuai prosedur dan hasil appraisal independen. Tidak ada kongkalikong, itu hanya isu. Saya siap bertanggung jawab penuh,” tegasnya.
Sementara itu, Cawagub pendamping Koster, I Nyoman Giri Prasta, turut membela proyek tol ini dan meminta semua pihak mendukung penyelesaian proyek demi kepentingan masyarakat Bali.
“Jalan tol ini adalah kebutuhan rakyat Bali, jangan dipolitisasi. Kami bekerja untuk memastikan proyek ini selesai tepat waktu dan sesuai aturan,” kata Giri Prasta.
Sebagai tandingannya, De Gadjah menegaskan visi misi pasangan Mulia-PAS untuk mengutamakan alokasi anggaran pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami akan memastikan APBD Bali benar-benar digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan petani. Mega Proyek yang tidak langsung berdampak pada masyarakat luas akan diperjuangkan melalui dana pusat, bukan mengorbankan kebutuhan masyarakat lokal,” pungkasnya. (red/tim).