Legalitas Nuanu Creative City Dikonfirmasi Lengkap, Pemeriksaan Satpol PP dan Pansus TRAP Tuntas

Jbm.co.id-TABANAN | Status legalitas Nuanu Creative City kini mendapatkan kejelasan penuh. Setelah melalui proses pemeriksaan mendalam oleh Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali, seluruh dokumen perizinan Nuanu dinyatakan lengkap dan sesuai regulasi.
Hasil pemeriksaan yang dikoordinasi Satpol PP Bali memastikan bahwa seluruh perizinan yang dimiliki Nuanu Creative City, termasuk izin operasi Luna Beach Club, telah memenuhi standar dan aturan yang berlaku. Kesimpulan ini menegaskan Nuanu beroperasi sesuai ketentuan hukum, tata ruang, dan perizinan nasional maupun daerah.
Dalam proses verifikasi berlapis tersebut, pihak Nuanu diminta menunjukkan seluruh berkas perizinan sebagai bukti administratif. Pemeriksaan dilanjutkan dengan koordinasi lintas instansi hingga tuntas.
Kasatpol PP Bali, Dewa Rai Darmadi, menegaskan komitmen kepatuhan Nuanu. “Setelah melakukan pemeriksaan bersama dan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk OPD Tabanan, kami dapat memastikan bahwa Nuanu Creative City sepenuhnya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” kata Kasatpol PP Bali, Dewa Darmadi.
Ia juga menyampaikan bahwa Nuanu dinilai sebagai model investasi yang visioner di Bali. “Lebih dari itu, Nuanu menjadi contoh bagaimana investasi di Bali dapat bersifat legal sekaligus visioner, melindungi budaya, menjaga alam, dan memberikan nilai nyata bagi masyarakat. Inilah bentuk pembangunan yang kami harapkan akan semakin berkembang ke depan,” sambungnya.
Dewa Darmadi memastikan hasil pemeriksaan juga telah disampaikan secara resmi kepada Pansus TRAP DPRD Bali. “Hasil pemeriksaan yang kami serahkan ke Nuanu, juga sudah kami sampaikan ke pihak Pansus. Dan Ketua Pansus juga sudah membaca dan menelaah, dan menerima hasil pemeriksaan yang menyatakan kelengkapan izin pihak Nuanu,” ungkapnya.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, turut mengonfirmasi kesimpulan tersebut. “Kami telah menerima hasil pemeriksaannya, dan seluruh perizinan memang lengkap,” ujarnya.
Dari pihak Nuanu, apresiasi disampaikan atas transparansi dan profesionalisme proses verifikasi. “Kami berterima kasih atas kejelasan dan kolaborasi yang diberikan oleh DPRD Bali dalam hal ini Pansus TRAP dan Satpol PP Bali,” kata Senior Legal Officer Nuanu Creative City Gede Wahyu Hariyanto.
Director of Communications Nuanu Creative City, Ida Ayu Astari Prada, menegaskan kembali prinsip kepatuhan hukum Nuanu. “Kepatuhan hukum bukanlah sekadar syarat, tapi merupakan bentuk tanggung jawab kami bagi komunitas, pengunjung, dan juga investor,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa komitmen tersebut menjadi fondasi Nuanu dalam membangun destinasi kreatif berkelanjutan. “Di Nuanu, kami berkomitmen untuk berlaku sesuai dengan jalan yang benar dan juga berjangka panjang. Yang paling penting bagi kami adalah membuat pengalaman yang berarti dan berkualitas tinggi untuk para pengunjung, sembari menghormati tanah yang kami tempati,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut formal, surat resmi dari DPRD Bali dan Satpol PP akan diterbitkan sebagai dokumentasi serta referensi bagi para pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan investasi. (red).




