BaliBeritaDaerahDenpasarKesehatanLingkungan HidupPendidikan

Laboratorium Terakreditasi KAN Resmi Beroperasi, Pengujian Kualitas Udara dan Air Kini Wajib dan Terukur

Jbm.co.id-DENPASAR | Pemantauan kualitas lingkungan hidup dinilai menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Bali yang Bersih, Asri, Lestari, dan Indah (BALI).

Hal tersebut mengemuka dalam sosialisasi pentingnya pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang berlangsung di Denpasar, Rabu, 3 Desember 2025, sekaligus menandai beroperasinya laboratorium pengujian lingkungan berstandar nasional di Jalan Gunung Salak Nomor 88 Denpasar.

Foto: Laboratorium “PT Laboratorindo Alam Bestari” kini resmi memberikan layanan uji kualitas lingkungan setelah mendapatkan sertifikat akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) Nomor LP-1810-IDN.

Laboratorium “PT Laboratorindo Alam Bestari” kini resmi memberikan layanan uji kualitas lingkungan setelah mendapatkan sertifikat akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) Nomor LP-1810-IDN. Kegiatan tersebut menghadirkan pakar lingkungan Dr.Ir.Syamsul Rizal,S.Pi.,M.Si.,IPM.

Dalam kegiatan ini disosialisasikan pelaksanaan pengambilan sampel dan pengujian kualitas udara, kebisingan, getaran, kualitas air permukaan, air laut, air tanah, hingga kualitas air minum. Seluruh proses dilakukan mengacu pada SNI ISO/IEC 17025:2017 serta Peraturan Menteri LHK Nomor P.23 Tahun 2020.

Sosialisasi juga dirangkaikan dengan demonstrasi pengoperasian berbagai peralatan laboratorium untuk menunjukkan pentingnya prosedur pengujian yang sesuai standar SNI.

Wajib Bagi Pelaku Usaha, Pengujian Lingkungan Jadi Syarat Perizinan

Bali sebagai kawasan dengan aktivitas investasi tinggi wajib menerapkan pengujian kualitas lingkungan secara berkala sejak tahap konstruksi hingga operasional. Data hasil pengujian kualitas lingkungan memegang peran penting untuk mendeteksi apabila terjadi kondisi yang melebihi baku mutu lingkungan maupun daya dukung lingkungan.

Proses pengujian kualitas lingkungan disebut sebagai kewajiban yang bersifat mandatory. Hasil uji wajib dilaporkan kepada instansi teknis terkait untuk mencegah dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dapat mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat.

Apabila mekanisme pemantauan dilakukan konsisten, potensi kerusakan lingkungan dapat dideteksi lebih awal sehingga dapat mencegah terjadinya masalah atau bencana yang tidak terkendali.

Selain itu, penutupan kegiatan usaha yang melanggar standar lingkungan dapat diminimalkan apabila sejak awal dilakukan pemantauan yang tepat.

Bali Sebagai Daerah Wisata Memerlukan Data Kualitas Lingkungan yang Terkini

Menurut Ketut Gede Dharma Putra, pemerhati lingkungan Bali yang juga Ketua Yayasan Pembangunan Bali Berkelanjutan, data pengujian kualitas lingkungan hidup sangat penting untuk mengetahui status kualitas lingkungan suatu kawasan.

“Sebagai daerah tujuan wisata, Provinsi Bali memerlukan kualitas lingkungan hidup yang baik sesuai jargon Bersih, Asri, Lestari dan Indah (BALI),” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah berkewajiban menjaga kualitas lingkungan untuk menjamin kenyamanan serta kesehatan masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi Bali juga mendorong munculnya beragam jenis usaha seperti laundry, bengkel, restoran, rumah sakit, hingga pembangunan kawasan pariwisata. Seluruhnya berpotensi menghasilkan bahan pencemar yang dapat menurunkan kualitas lingkungan jika tidak diawasi.

Dharma Putra mencontohkan aktivitas laundry yang marak dilakukan masyarakat akan berpengaruh terhadap kondisi lingkungan sekitar. Data kualitas lingkungan menjadi dasar formulasi kebijakan agar dampak bisa ditekan sejak awal.

Akreditasi Laboratorium Jadi Jaminan Data yang Sah dan Diakui Secara Hukum

Keberadaan laboratorium lingkungan terakreditasi KAN dinilai menjadi komponen penting untuk memastikan data dapat dipertanggungjawabkan secara hukum apabila timbul sengketa atau permasalahan lingkungan.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya data kualitas lingkungan, diharapkan akan tumbuh kesadaran sosial dan tanggung jawab kolektif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Bali. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button