BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahanPendidikan

KPU Bali Tuntaskan PDPB Semester II 2025 Tekankan Akurasi Data Jelang Tahapan Pemilu

Jbm.co.id-DENPASAR | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menuntaskan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis, 11 Desember 2025.

Rapat dimulai pukul 09.15 WITA dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran TNI, Polri, Bawaslu, DPRD Bali, instansi pemerintah, perwakilan partai politik, serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam sambutannya, Lidartawan menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan bagian dari Renstra Nasional 2025-2030 yang menekankan pentingnya akurasi data sebelum memasuki tahapan Pemilu. Meski tahun 2025 tidak memiliki alokasi anggaran untuk PDPB, KPU Bali tetap melaksanakan coklit terbatas melalui kerja sama dengan pemerintah desa dan turun langsung ke masyarakat.

KPU juga melakukan pemutakhiran data pemilih luar negeri serta membantu proses perekaman KTP elektronik, termasuk pembaruan data pensiunan TNI/Polri yang kerap belum mengganti status pekerjaan pada KTP.

Rapat berlanjut dengan pembacaan rekapitulasi PDPB Semester II oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang mencakup perubahan jumlah pemilih, data pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), hingga tindak lanjut saran perbaikan. Para peserta rapat kemudian memberikan masukan atas proses pemutakhiran tersebut.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariani, mengapresiasi capaian KPU Bali yang telah menindaklanjuti 431 dari 435 saran perbaikan. “Empat data di Kabupaten Buleleng dan Karangasem masih memerlukan data dukung tambahan, khususnya terkait pensiunan TNI/Polri,” ujarnya.

Bawaslu juga menyoroti perlunya data rinci TMS dan dinamika pemilih luar negeri yang berpotensi kembali ke daerah asal saat Pemilu.

Menanggapi hal tersebut, KPU Bali menegaskan bahwa beberapa data memang membutuhkan koordinasi lanjutan. Buleleng pun akan dijadikan pilot project pemutakhiran data pensiunan TNI/Polri. KPU juga memastikan bahwa data pemilih luar negeri tetap aktif dan diperbarui setiap tiga bulan. Sementara itu, KPU Kabupaten/Kota yang belum menyerahkan data rinci TMS memastikan akan segera memenuhi permintaan tersebut.

Dari unsur partai politik, Gerindra menyampaikan dukungan penuh terhadap proses PDPB. PDI Perjuangan menyoroti masih adanya pemilih meninggal yang belum memiliki akta kematian serta perlunya penajaman data pindah masuk/keluar di Denpasar dan Badung. Partai Demokrat mengapresiasi konsistensi KPU serta menyampaikan kebutuhan partai terhadap data pemilih sebagai bagian dari pemetaan politik.

Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama, turut memberikan apresiasi atas upaya KPU yang tetap aktif memperbarui data meski tanpa anggaran. Ia mendorong koordinasi lintas instansi untuk menyelesaikan persoalan seperti akta kematian dan data pensiunan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK Nomor 106/PL.01.2-BA/51/2025 dan Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 166 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 oleh Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada instansi terkait dan perwakilan partai politik.

Rapat Pleno resmi ditutup pada pukul 10.56 WITA oleh Lidartawan. Dalam penutupannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap dukungan seluruh pihak. “Semoga ke depan kami dapat terus melakukan perbaikan, terutama melalui kolaborasi dengan TNI/Polri serta Dukcapil dalam pengkinian data pensiunan TNI/Polri,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button