BadungBaliBeritaDaerahPemerintahanPendidikan

KPU Badung Perbarui Data Pemilih, Hak Pilih 419 Ribu Warga Dipastikan Aman dan Tercatat

Jbm.co.id-BADUNG | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga hak politik warga melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat Badung tetap tercatat secara akurat dalam daftar pemilih dan tidak kehilangan hak pilih pada pemilu mendatang.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025.

Pleno dipimpin langsung Ketua KPU Badung, IGKG Yusa Arsana Putra, yang  berlangsung di Ruang Nayakottama, Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar, pada 8 Desember 2025.

Kegiatan ini dihadiri instansi terkait serta perwakilan partai politik. Berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih di Kabupaten Badung tercatat sebanyak 419.354 orang. Dari total tersebut, sebanyak 205.489 merupakan pemilih laki-laki dan 213.865 perempuan yang tersebar di enam kecamatan. Kecamatan Mengwi menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, disusul Kuta Selatan dan Abiansemal.

Rincian jumlah pemilih per kecamatan meliputi Abiansemal sebanyak 78.559 pemilih, Kuta 43.790 pemilih, Kuta Selatan 94.183 pemilih, Kuta Utara 71.375 pemilih, Mengwi 105.153 pemilih, dan Petang 26.294 pemilih.

Selain itu, pemutakhiran data juga mencatat adanya 6.037 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 6.008 pemilih baru, serta 4.547 pemilih yang mengalami perubahan elemen data. Data tersebut menunjukkan proses pemutakhiran terus berjalan secara dinamis demi menjaga kualitas daftar pemilih.

Ketua KPU Badung, IGKG Yusa Arsana Putra, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga validitas data pemilih.

“Pemutakhiran data ini bukan hanya tugas KPU, tetapi tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap warga Badung tetap tercatat sebagai pemilih. Kami mengajak masyarakat aktif mengecek data dan melapor jika ada ketidaksesuaian,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa KPU Badung membuka ruang partisipasi publik melalui layanan help desk dan barcode tanggapan masyarakat yang tersedia di kantor desa, kelurahan, hingga kecamatan.

Melalui pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara profesional, terbuka, dan berkelanjutan, KPU Badung berharap kualitas demokrasi di Kabupaten Badung dapat terus diperkuat, sekaligus memastikan tidak ada hak pilih warga yang terabaikan. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button