Bali

Kemenkum Perkuat Sistem Merit, Ratusan Analis dan Penyuluh Hukum Ikuti Uji Kompetensi Serentak

Jbm.co.id-DENPASAR | Kementerian Hukum terus memperkuat tata kelola SDM aparatur melalui penerapan sistem merit yang semakin ketat. Upaya tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum yang digelar serentak secara virtual pada Senin, 24 November 2025.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah strategis dalam mewujudkan butir ke-4 Asta Cita, yaitu memperkuat pembangunan SDM unggul.

“Penilaian kompetensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kapasitas, integritas, dan profesionalitas sesuai standar jabatan. Kami menekankan penerapan sistem merit dalam penilaian kinerja, pengembangan kompetensi, hingga proses kenaikan jenjang jabatan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa profesi Analis Hukum dan Penyuluh Hukum membutuhkan ketelitian, objektivitas, dan komitmen tinggi terhadap pelayanan publik. BPSDM Hukum yang kini telah meraih Akreditasi A menjadi bukti bahwa lembaga tersebut memenuhi standar nasional dalam penyelenggaraan pelatihan dan penilaian kompetensi.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom), Eva Gantini. Dalam laporannya, Eva menjelaskan bahwa uji kompetensi mengacu pada Surat Kepala Biro SDM Kementerian Hukum tertanggal 14 November 2025.

“Sebanyak 227 peserta mengikuti uji kompetensi periode November 2025 ini. Kami berharap seluruh peserta dapat menunjukkan kapasitas terbaiknya, bukan hanya untuk memenuhi syarat jabatan, namun untuk membuka peluang karier yang lebih luas,” kata Eva.

Di tingkat daerah, Kanwil Kemenkum Bali turut berpartisipasi dengan empat pegawai mengikuti tes yang dipusatkan di Ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, hadir secara daring, sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, memantau pelaksanaan secara langsung bersama jajaran struktural.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan tata tertib oleh Asesor Ahli Utama, Sutrisno, yang kembali menekankan pentingnya etika, kerahasiaan, dan disiplin waktu selama proses ujian. Setelah itu, seluruh peserta langsung mengikuti tes sesuai prosedur yang telah ditetapkan. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button