Kanwil Kemenkum Bali Fokus Kawal Implementasi Rekomendasi AE Hukum di Pemda

Jbm.co.id-DENPASAR | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa hasil Analisis dan Evaluasi (AE) Hukum Wilayah Tahun 2025 memberikan dampak nyata terhadap penyempurnaan kebijakan hukum di daerah.
Penegasan Kanwil Kemenkum Bali disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan AE Hukum yang digelar di Ruang Arjuna, Kanwil Kemenkum Bali, secara daring pada Rabu, 12 November 2025.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, menjelaskan bahwa fokus utama pelaksanaan AE Hukum tahun ini adalah penyusunan laporan akhir dan penguatan tindak lanjut di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda).
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan program AE Hukum 2025. Fokus kita sekarang adalah penyusunan laporan akhir dan memastikan rekomendasi hasil AE ini dapat kita kawal implementasinya di tingkat Pemda,” terang Mustiqo.
Sementara itu, Koordinator AE, I Putu Surya Dharma, menekankan pentingnya agar pelaksanaan AE tidak berhenti pada tataran administratif.
“Pelaksanaan AE harus memberikan dampak nyata melalui advokasi, asistensi, hingga penerapan rekomendasi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Kanwil Kemenkum Bali mendapat apresiasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas kinerja dan kelengkapan dokumen yang dinilai sangat baik. BPHN juga menekankan pentingnya agar laporan akhir mencakup Rekomendasi Khusus, yakni perbaikan norma dalam Peraturan Daerah serta Rekomendasi Umum, yaitu temuan lintas wilayah yang dapat menjadi bahan kebijakan nasional.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen memperkuat advokasi dan pendampingan kepada Pemda agar hasil rekomendasi AE segera diimplementasikan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong revisi regulasi maupun pembentukan kebijakan baru yang sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat Bali. (red).



