BeritaDaerahHukum dan KriminalNasionalPemerintahan

Kemenimipas dan Polri Tandatangani Kerjasama Tingkatkan Sinergitas

Jbm.co.id-JAKARTA | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) meningkatkan kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat sinergitas dalam tugas dan fungsi Keimigrasian, Pemasyarakatan dan Kepolisian melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama.

Penandatanganan Kerjasama dilakukan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai bagian dari Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kementerian Imipas di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.

“Tidak hanya berhenti pada nota kesepahaman, mudah-mudahan sinergi ini akan membuat kita semakin solid dengan kerjasama yang selama ini sudah kita kerjakan. Tanpa kehadiran dan kolaborasi yang solid dari jajaran kepolisian, dalam berbagai tantangan di lapangan, tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal. Hal ini, mengingat Polri merupakan lembaga tertinggi negara terbesar yang memiliki jaring yang luas dan kapabilitas yang teruji,” kata Menteri Imipas, Agus Andrianto.

Menteri Agus menyebut kerjasama ini merupakan tonggak awal yang penting bagi Kemenimipas sebagai kementerian yang baru dalam membangun sinergi kelembagaan.

Apalagi, sejarah dan tugas-fungsi Kemenimipas tidak bisa dilepaskan dari peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Selanjutnya, Kapolri Listyo Sigit menyampaikan pentingnya sinergi dan soliditas antar instansi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Adanya keberagaman tantangan yang dihadapi saat ini dan masa depan, perlu upaya bersama untuk terus bertahan dan melewatinya.

“Nota Kesepahaman ini sebelumnya sudah berjalan selama lima tahun. Namun dengan semangat sinergi, ada beberapa penambahan. Nota Kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing akan lebih optimal,” kata Kapolri.

Adapun Perjanjian Kerjasama tentang Sinergitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Data dan/atau Informasi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, dan Tata Kelola Senjata Api Non Organik Polri/TNI, serta Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi dan Kepala Badan Intelijen Keamanan era itu, perjanjian kerja sama tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2025 ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Yuldi Yusman dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Susilo Teguh Raharjo.

Jalinan Kerjasama ini diharapkan menjadi pondasi untuk Polri dan Kemenimipas menjadi lebih baik. Kolaborasi antara Kemenimipas dan Polri ini juga menjadi momentum untuk mempersiapkan penerapan KUHP 2023 yang akan berlaku tahun depan, khususnya dalam pelaksanaan pidana alternatif.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini turut disaksikan oleh jajaran Pejabat Tinggi di lingkungan Kemenimipas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan seluruh Indonesia. (red/tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button