BeritaDaerahGaya HidupHukum dan KriminalKesehatanPolri

Kapolres Ayub: Dunia Hiburan Malam Jangan Menyediakan Penjualan Miras Dengan Kadar Alkohol Tinggi

"Konsumsi minuman beralkohol dapat meningkatkan risiko terjadinya kasus kriminalitas, seperti kekerasan dan tindakan asusila"

Pacitan,JBM.co.id- Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, meminta penyelenggara dunia hiburan malam untuk tidak menyediakan penjualan minuman beralkohol, dengan kadar tinggi.

Hal ini didasarkan pada beberapa kasus kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang dipengaruhi oleh konsumsi minuman beralkohol.

“Konsumsi minuman beralkohol dapat meningkatkan risiko terjadinya kasus kriminalitas, seperti kekerasan dan tindakan asusila,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Sidoarjo ini saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).

Perwira menengah Polri penyandang gelar Magister Ilmu Kepolisian (MIK) ini mengatakan, minuman beralkohol dapat mempengaruhi kemampuan pengemudi, sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan juga dapat menyebabkan masalah kesehatan, seperti kerusakan liver, jantung, dan ginjal. Itu seperti yang disampaikan oleh para dokter,” jelas Kapolres berdarah Betawi ini.

Terkait persoalan tersebut, Kapolres Ayub menegaskan, pihaknya akan melakukan gelar operasi penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam yang ditengarai menjual minuman beralkohol secara ilegal atau tanpa izin.

“Kami (Polres Pacitan) akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam untuk memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan yang berlaku.

Untuk itu, kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak tegas tempat-tempat hiburan malam yang melanggar peraturan,”tukasnya.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button