Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Sinergi PPNS Lewat Penguatan Legalitas Tingkatkan Tertib Administrasi

Jbm.co.id-DENPASAR | Upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan tata kelola penegakan hukum administratif kembali dilakukan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.
Untuk itu, Kanwil Kemenkum Bali menyelenggarakan kegiatan Penguatan Legalitas PPNS Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang diikuti sejumlah instansi terkait, bertempat di Ruang Dharmawangsa, Kamis, 4 Desember 2025.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai lembaga, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, BPTD Kelas II Bali, Balai Besar POM Denpasar, serta Satpol PP Kabupaten Badung.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana.
Kegiatan menghadirkan Narasumber dari Subdirektorat PPNS dan Subdirektorat Daktiloskopi Ditjen AHU, yang memberikan pemaparan terkait penguatan legalitas PPNS, pemenuhan standar administrasi serta pentingnya pengelolaan data yang akurat sebagai penunjang efektivitas penegakan hukum di daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Eem Nurmanah menegaskan pentingnya kegiatan koordinasi dan penguatan legalitas guna memastikan pelaksanaan tugas PPNS berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap meningkatnya kualitas layanan administrasi PPNS, tersedianya data yang akurat dan valid, serta terwujudnya pembinaan administrasi yang berkelanjutan,” kata Kakanwil Eem Nurmanah.
Ia juga menekankan bahwa penguatan tata kelola diperlukan agar seluruh pelaksanaan tugas PPNS di Bali berjalan tertib dan memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan regulasi terbaru.
“Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut ke depannya, sehingga kualitas administrasi PPNS semakin baik dan tercipta tata kelola yang tertib dan seragam,” pungkasnya. (red).




