Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Kejati Bali Perkuat Posbakum dan Pengawasan Notaris

Jbm.co.id-DENPASAR | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali terus mendorong terwujudnya akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen Kanwil Kemenkum Bali diwujudkan melalui audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang berlangsung di Denpasar, Kamis, 13 November 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, bersama jajaran pejabat struktural seperti Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara dua lembaga penegak hukum di wilayah Bali.
Dalam kesempatan itu, Eem Nurmanah menekankan pentingnya peningkatan efektivitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di daerah agar masyarakat lebih mudah memperoleh layanan hukum.
“Kami ingin agar Posbakum tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan akses keadilan,” kata Eem Nurmanah.
Selain membahas Posbakum, Kemenkumham Bali juga mengajak Kejati Bali berkolaborasi dalam pemantauan terhadap notaris di wilayah Bali. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta memastikan pelaksanaan jabatan notaris sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Bali dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga integritas dan profesionalitas para notaris di daerah,” tambah Eem Nurmanah.
Lebih lanjut, Eem Nurmanah mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Hukum memberikan perhatian besar terhadap perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kreatif berbasis inovasi dan karya masyarakat.
“Perlindungan terhadap kekayaan intelektual bukan hanya soal hukum, tetapi juga penghargaan terhadap karya dan kreativitas bangsa,” tutur Eem Nurmanah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana Girsang, menyambut baik inisiatif Kemenkumham Bali tersebut.
“Kejaksaan Tinggi Bali siap mendukung langkah Kanwil Kemenkum Bali, terutama dalam penguatan Posbakum dan pengawasan terhadap notaris,” kata Chatarina.
Sinergi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan sistem hukum yang responsif, profesional, dan berpihak kepada masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi keadilan di Pulau Dewata. (red).




