Harja Astawa Minta Konsistensi Eksekutif Seirama Sikap Tegas Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Bangunan Nakal Berujung Segel Akomodasi Wisata

Jbm.co.id-DENPASAR | Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, yang juga Anggota Pansus mendukung penuh langkah tegas Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) menemukan pelanggaran izin di Resort Mewah Amankila, Kabupaten Karangasem, yang berujung pada penyegelan sementara.
Menurutnya, penegakan aturan Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan merupakan pondasi penting untuk menjaga masa depan Bali agar pembangunan berjalan sesuai jalur hukum dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.
“Saya selaku Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Anggota Pansus telah berkomitmen bersama untuk menegakkan peraturan Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan. Sikap tegas ini perlu kami ambil agar kedepan Bali menjadi lebih baik, Bali yang taat hukum, serta pembangunan yang tidak merusak lingkungan maupun mengganggu masyarakat,” kata tegas Harja Astawa, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Harja Astawa menambahkan, langkah tegas yang diambil tidak boleh hanya bersifat parsial atau terbatas pada satu wilayah, melainkan harus berlaku menyeluruh di seluruh Bali.
Dengan demikian, pembangunan di Pulau Dewata dapat berjalan konsisten sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kami sudah tegaskan tidak akan pernah kompromi terhadap pelanggaran yang ada. Ketentuan peraturan tetap harus ditegakkan dengan segala konsekuensi,” terangnya.
Lebih jauh, Harja Astawa juga meminta konsistensi dari pihak eksekutif, khususnya Gubernur Bali beserta jajaran, agar seirama dengan sikap Pansus DPRD dalam menegakkan aturan.
“Saya sangat mendukung langkah Ketua Pansus. Kami juga meminta kepada eksekutif dalam hal ini Gubernur dan jajarannya agar tetap konsisten, satu frekuensi dengan sikap tegas Pansus,” paparnya.
Menurutnya, langkah penyegelan resort mewah di Karangasem ini adalah sinyal jelas bagi seluruh pelaku usaha pariwisata bahwa tidak ada satupun pembangunan di Bali yang boleh mengabaikan aturan tata ruang.
Bahkan, semua pihak wajib tertib hukum demi keberlanjutan pariwisata dan kehidupan masyarakat Bali.
Dengan langkah ini, DPRD Bali berharap tercipta keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi pariwisata dengan kelestarian lingkungan, budaya, dan kehidupan masyarakat Bali.
“Ini sinyal jelas. Semua pembangunan akomodasi wisata di Bali wajib tertib sesuai Perda RTRW. Bali serius menjaga keberlanjutan, dan tidak boleh ada lagi pembangunan nakal,” tegasnya. (red/tim).