BeritaDaerahDenpasarLingkungan HidupPemerintahanSosial

FSRU LNG Ditolak, Warga Serangan Segera Temui Presiden Prabowo di Jakarta

Jbm.co.id-DENPASAR | Rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) ditolak warga Pulau Serangan Denpasar Selatan, Kota Denpasar Bali.

Bahkan, warga dan sejumlah tokoh menyatakan akan berangkat ke Jakarta menemui Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Lingkungan Hidup RI.

“Kami rencananya harus ke Jakarta, bersama warga dan tokoh-tokoh, bertemu menteri dan juga bertemu Presiden RI, Prabowo Subianto, ya ketika izin ini diberikan kami sudah siap-siap untuk ke Jakarta,” kata I Wayan Patut, salah satu Prajuru Adat Desa Serangan, 16 Juni 2025.

Wayan Patut yang juga peraih Kalpataru kategori Penyelamat Lingkungan ini mengungkapkan hal ini usai mengikuti talkshow “Menakar Dampak Pangkalan LNG terhadap Pariwisata Kota Denpasar”, yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Denpasar di Kampus STB Runata Denpasar, Senin, 16 Juni 2025.

Wayan Patut menyatakan warga Serangan sementara menunggu waktu tepat untuk bertolak ke Jakarta. Tak perlu menunggu izin pembangunan LNG Sidakarya diterbitkan dari kementerian lingkungan hidup.

“Kita tak menunggu izin keluar. Kita cari situasi tepat,” terangnya.

Menurut Wayan Patut, terdapat empat banjar di Desa Serangan telah melakukan paruman banjar dan sepakat menolak rencana pembangunan LNG di Sidakarya.

“Kita ada enam banjar dan satu kampung Bugis, baru empat banjar lewat paruman banjarnya menolak. Kalau semua menolak, siap kita berangkat Jakarta atau kita pasang spanduk nanti,” tegasnya.

Wayan Patut juga menyampaikan, warga Serangan akan tetap melakukan perlawanan terhadap rencana pembangunan LNG. Namun warga tak anti pembangunan.

“Tapi, kami mohon kami umat manusia yang perlu hidup damai layak sebagai manusia, tolong manusiakan kami sebagai manusia,” paparnya.

Rencana pembangunan LNG Sidakarya telah berproses selama tiga tahun, namun masih terkendala persetujuan lingkungan atau analisis dampak mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Rencananya, akan dibangun pada titik yang terletak sekitar 500 meter dari garis pantai Sanur-Serangan dan masuk zona Hutan Raya Tahura Ngurah Rai.

Hingga saat ini, Proyek Terminal LNG Sidakarya masih dalam tahap kajian lingkungan dan belum memperoleh izin final dari Pemerintah Pusat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan mewujudkan ketahanan energi bersih di Pulau Dewata, namun menuai kritik, karena lokasi yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan wisata dan suci.

Proyek ini disinyalir akan berdampak terhadap ekosistem laut, mangrove, ancaman abrasi, mata pencaharian nelayan Serangan, kawasan suci dan pariwisata setempat, karena padat aktivitas wisata. (red/tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button