BaliBeritaDaerahKlungkungLingkungan Hidup

Eks Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta Klarifikasi Isu Lift Kaca Kelingking: “Sejak 2013, Izin Bukan Lagi di Bupati”

Jbm.co.id-KLUNGKUNG | Polemik pembangunan lift kaca di objek wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Nama mantan Bupati Klungkung dua periode, I Nyoman Suwirta, bahkan ikut terseret dalam isu perizinan dan dugaan intervensi proyek. Setelah sempat memilih diam, Suwirta akhirnya memberikan klarifikasi lengkap untuk meluruskan opini yang dinilainya telah menyimpang.

“Sebetulnya saya ingin tetap diam. Keluarga juga meminta agar saya tenang. Namun, setelah saya membaca banyak persepsi yang salah, bahkan halusinasi publik yang mengarahkan semuanya ke saya, maka saya putuskan untuk klarifikasi,” ujarnya.

Perubahan Skema Perizinan: “Tidak Ada Lagi Izin Ditandatangani Bupati”

Suwirta menegaskan bahwa sejak awal masa jabatannya pada 2013, ia telah menghapus pola lama yang mewajibkan perizinan mendapat asistensi langsung dari bupati.

“Sejak 2013, semua perizinan saya ubah agar diproses dan diputuskan sepenuhnya di OPD teknis terkait. Tidak ada lagi tanda tangan bupati untuk mengesahkan izin investasi,” tegasnya.

Ia menyebut, sistem tersebut dibangun agar proses investasi berjalan cepat, transparan, dan bebas praktik “jalan belakang”.

“Saya tidak ingin Klungkung berjalan dengan pola lama: investor harus bertemu bupati untuk izin cair. Sejak 2013, itu tidak ada lagi,” kata Nyoman Suwirta.

Bantah Lobi dengan Investor: Selalu Didampingi OPD

Nyoman Suwirta juga membantah tuduhan bahwa ia memiliki komunikasi khusus dengan investor proyek lift kaca.

“Selama saya menjabat, tidak pernah saya bertemu investor ‘empat mata’. Jika ada yang ingin bertemu saya, mereka datang ke rumah jabatan atau kantor, tapi selalu saya didampingi OPD lengkap sebagai saksi. Itu prinsip yang saya jaga: transparan dan tidak ada lobi-lobi terselubung,” tegasnya.

Hanya Terima Surat Groundbreaking, Bukan Izin Proyek

Menjelang akhir masa jabatannya pada 2023, Nyoman Suwirta menyebut hanya menerima satu surat yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Saya terima surat pada Juli 2023. Surat itu bukan izin, tapi hanya pemberitahuan Groundbreaking pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking. Izin dikatakan sudah selesai pada level OPD, sehingga saya minta dinas perizinan mengecek ke lapangan,” paparnya.

Ia mengaku tidak mengikuti kelanjutan administrasi karena fokus pada penyelesaian masa jabatan serta merawat kedua orang tuanya yang sedang sakit.

Tegas Membantah Intervensi dan “Permainan” Izin

Nyoman Suwirta menolak dengan tegas tuduhan bahwa ia mendorong OPD meloloskan izin yang bermasalah.

“Selama 10 tahun menjadi Bupati Klungkung, saya tidak pernah menekan OPD agar izin yang melanggar aturan tetap diterbitkan. Jika sekarang ada pihak yang merasa izin harus melalui saya, atau ada transaksi tertentu, silakan tanya orang yang mengurus izin, bukan bertanya pada saya,” ungkapnya.

Ia bahkan mengajak publik memberikan kesaksian bila pernah mengalami praktik yang dituduhkan.

“Apakah pernah mengurus izin lalu diminta asistensi bupati? Apakah pernah bertemu saya empat mata? Apakah pernah membawa sesuatu kepada saya? Jika ada, sampaikan sekarang,” kata Suwirta.

Harap Stop Tafsir Liar

Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa klarifikasi ini bertujuan menghentikan opini liar yang berkembang tanpa dasar.

“Saya tidak menutup pintu investasi, tapi saya menutup pintu lobi-lobi gelap. Itulah prinsip saya selama memimpin Klungkung. Jadi hari ini saya jelaskan supaya publik tidak lagi tersesat oleh persepsi dan halusinasi yang tidak berdasar,” terangnya.

Ia menegaskan seluruh polemik kini berada di ranah pihak berwenang.

“Biarlah waktu dan fakta yang menjawab. Tugas saya hanya menjelaskan agar kebenaran tidak tertutup oleh suara yang paling keras,” tutupnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button