Desa Keramas Perketat Pengawasan Sampah Terapkan Denda Rp250 Ribu dan CCTV untuk Jaga Lingkungan

Jbm.co.id-GIANYAR | Pemerintah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar semakin serius menjaga kebersihan dan keharmonisan lingkungan. Menyusul maraknya pembuangan sampah sembarangan, terutama di wilayah barat Patung Hanoman, Pemdes Keramas menerapkan sanksi tegas berupa denda serta kewajiban membersihkan lokasi sampah bagi para pelanggar.
Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Desa (Perdes) yang telah disepakati bersama. Kepala Desa Keramas, I Gusti Putu Sarjana, menegaskan bahwa aturan ini berlaku bagi siapa pun tanpa pengecualian demi menjaga kelestarian lingkungan desa.
“Sudah jelas dalam peraturan desa, siapa pun yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu. Selain itu, pelaku wajib membersihkan kembali area yang tercemar sampah. Ini berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemdes Keramas memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan pembuangan sampah. Dari hasil pemantauan, mayoritas pelanggar diketahui merupakan warga pendatang.
“Sementara itu, dari pantauan CCTV, yang tertangkap membuang sampah sembarangan adalah warga pendatang. Untuk warga lokal belum ada yang teridentifikasi melanggar,” kata Kades Sarjana.
Selain membayar denda, setiap pelanggar juga diwajibkan membersihkan sampah yang dibuang sebagai bentuk sanksi sosial sekaligus edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Yang terpenting, lingkungannya harus kembali bersih,” imbuhnya.
Pemdes Keramas juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan. Warga yang mendapati aksi pembuangan sampah sembarangan dapat melaporkan melalui foto atau video ke nomor WhatsApp 0877-5197-4842 atau DM admin, dengan jaminan identitas pelapor dirahasiakan.
“Ini gerakan bersama. Kami mengajak seluruh krama desa ikut menjaga Keramas agar tetap bersih, nyaman, dan harmonis,” ujarnya.
Disisi lain, Desa Keramas terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pemilahan dari rumah tangga. Upaya ini terbukti mampu menekan volume sampah harian yang sebelumnya mencapai 6 hingga 7 ton.
“Sekarang sudah jauh berkurang karena masyarakat mulai memilah sampah. Kami juga bekerja sama melalui program dan MoU pengelolaan sampah, sehingga hasilnya lebih maksimal,” jelasnya.
Saat ini, Desa Keramas didukung sekitar 12 petugas kebersihan yang menangani pengangkutan sampah. Namun jumlah tersebut masih dirasa kurang dan akan ditambah secara bertahap, termasuk armada dan sarana pendukung, dengan harapan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Kades Keramas menekankan bahwa ketegasan aturan harus berjalan seiring dengan edukasi berkelanjutan. Sosialisasi akan terus dilakukan bersama perangkat desa, kelian adat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa agar kesadaran menjaga lingkungan tumbuh di seluruh lapisan masyarakat.
“Harapan kami sederhana, tumbuh kesadaran bersama. Jangan buang sampah sembarangan karena dampaknya besar, mulai dari lingkungan kotor hingga potensi banjir saat musim hujan,” pungkasnya.
Dengan kombinasi sanksi tegas, pengawasan CCTV, keterlibatan masyarakat, serta edukasi berkelanjutan, Desa Keramas optimistis dapat menjadi contoh desa yang bersih, tertib, dan berwawasan lingkungan di Gianyar dan Bali. (red).



