
Pacitan, JBM.co.id-Partai Golkar Pacitan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI pada 31 Agustus 2025 untuk memilih Ketua DPD Golkar Pacitan periode 2025-2030.
Ketua DPD Golkar Pacitan, Gagarin mengatakan, Musda ini diawali dengan pendaftaran calon ketua yang akan dibuka pada 30 Agustus. Sehari berselang yaitu 31 Agustus, Musda Golkar Pacitan ke-XI akan digelar.
Hal tersebut sebagaimana tindak lanjut Munas Partai Golkar yang telah dilaksanakan pada Agustus 2024. “Setahun setelahnya ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Musda Provinsi, dan Musda Kab/kota, hingga kecamatan dan desa,” kata Gagarin, saat menggelar konferensi pers di Graha DPD Golkar Pacitan, Jumat (29/8/2025).
Pada pelaksanaan Musda Provinsi lalu, Gagarin menyebut kalau Ali Mufti terpilih sebagai Ketua DPD Golkar Provinsi Jatim.
Menurut Gagarin, pelaksana Musda Golkar di Pacitan, diawali usulan dari DPD Golkar Pacitan. Meski ia mengungkapkan kalau pelaksanaan Musda seharusnya bisa berlangsung pada pertengkaran Agustus lalu.
Hal itu mengingat, pelaksanaan Musda ke-X berlangsung pada 16 Agustus 2020. “Yang menentukan jadwal itu DPD Golkar Provinsi. Mungkin karena kesibukan, sehingga Musda ke-XI baru bisa dilaksanakan pada 31 Agustus,” jelasnya.
Lebih lanjut Gagarin menegaskan, Musda ini di laksanakan sesuai AD/ART Partai Golkar.
Terkait syarat calon ketua, sebagaimana ketentuan Peraturan Organisasi (PO) Pasal 18 ayat 4 dan 5 ditegaskan bahwa calon Ketua DPD Golkar harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Pernah menjadi pengurus Kabupaten/kecamatan selama satu periode atau lima tahun, aktif sebagai anggota Golkar selama lima tahun tanpa bergabung dengan partai lain, memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela, pernah mengikuti diklat kepartaian, tidak terlibat dalam pergerakan G30S/PKI, mendapatkan dukungan minimal 30% dari 17 suara yang ada dan berdomisili di Pacitan.
“Ada 17 hak suara yang terdiri dari organisasi pendiri dan mendirikan Golkar, pengurus kecamatan, Dewan Penasihat, DPD Provinsi, dan DPP Golkar,” jelasnya.
Gagarin menegaskan, Ketua DPD Golkar dapat menjabat maksimal dua periode, dan dapat diperpanjang dengan rekomendasi dari Ketua Umum DPP Golkar.
“Golkar adalah partai terbuka dan mengharapkan peran serta dan perhatian masyarakat dalam Musda ini,” tuturnya. (Red/yun).




