Bulan Bahasa Bali VIII 2026, Aksara Bali Teguhkan Identitas Ditengah Arus Globalisasi

Jbm.co.id-DENPASAR | Ditengah derasnya arus globalisasi dan dominasi bahasa asing di ruang digital, tantangan pelestarian bahasa daerah kian nyata di Bali.
Fenomena generasi muda yang lebih percaya diri menulis caption berbahasa asing dibandingkan menuliskan namanya sendiri dalam aksara Bali menjadi cerminan persoalan yang tidak bisa diabaikan. Bukan karena ketidakmampuan, melainkan karena minimnya pembiasaan sejak dini.
Kondisi ini menjadikan peringatan Hari Bahasa Bali tidak sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi dan gerakan penyelamatan identitas.
Bahasa Bali dipahami bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi sebagai sistem nilai yang mengajarkan tata krama, keseimbangan, serta etika hidup melalui tingkatan tutur dan pilihan kata.
Kesadaran akan ancaman lunturnya jati diri budaya inilah yang sejak awal menjadi perhatian Gubernur Bali Wayan Koster. Ia menilai pembangunan fisik tanpa penguatan identitas budaya justru akan membuat Bali rapuh secara karakter.
Oleh karena itu, upaya pelestarian bahasa Bali tidak berhenti pada ajakan moral, melainkan diperkuat dengan kebijakan melalui Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
Memasuki periode kedua kepemimpinannya, komitmen tersebut kembali ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Minggu 1 Pebruari 2026.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyoroti masih belum tertibnya penggunaan aksara Bali di ruang publik. Ia pun mendorong agar aksara Bali tampil di semua ruang, bahkan digunakan tanpa huruf Latin bila memungkinkan.
Bagi Gubernur Koster, aksara Bali bukan sekadar elemen estetika, melainkan warisan intelektual leluhur yang bernilai tinggi.
Gubernur Koster kerap mencontohkan negara-negara maju seperti Jepang, Korea, Tiongkok, dan Thailand yang tetap menjaga aksara dan identitasnya di tengah modernisasi. Menurutnya, Bali pun dapat berkembang secara modern tanpa harus kehilangan akar budaya.
Penegasan tersebut juga diwujudkan dengan dorongan agar seluruh produk lokal Bali menggunakan aksara Bali pada kemasannya. Hotel, tempat usaha, hingga berbagai ruang publik diarahkan untuk disiplin menampilkan aksara Bali sebagai bentuk kebanggaan identitas, bukan sekadar formalitas.
Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 sendiri digelar sepanjang Februari dengan mengusung tema Atma Kerthi Udiana Purnaning Jiwa, yang dimaknai sebagai pemuliaan bahasa, aksara, dan sastra Bali sebagai taman spiritual pembentuk jiwa yang luhur. Rangkaian kegiatan berlangsung berjenjang dari desa adat hingga tingkat provinsi, melibatkan sekolah, perguruan tinggi, komunitas, dan lembaga budaya.
Beragam agenda seperti lomba, pementasan seni, seminar, workshop, pameran aksara, konservasi lontar, hingga ruang kreatif digital menunjukkan bahwa bahasa Bali tidak sekadar diawetkan, melainkan dihidupkan kembali sesuai konteks zaman.
Seluruh rangkaian ini menyimpan pesan kuat bagi generasi muda Bali. Masa depan Bali tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi dan ekonomi kreatif, tetapi juga oleh kemampuan generasinya untuk berpikir dan bermimpi dalam bahasa sendiri.
Kebijakan telah dibuka, ruang telah disiapkan, dan disiplin identitas telah ditegaskan. Kini, tongkat estafet pelestarian berada di tangan generasi muda.
Hari Bahasa Bali menjadi pengingat bahwa identitas tidak diwariskan secara otomatis. Ia harus digunakan, dirawat, dan diperjuangkan agar Bali tetap tegak dengan jiwanya, sejauh apapun dunia bergerak. (red).


