BaliBeritaDaerahKlungkungLingkungan HidupPemerintahan

ARUN Desak Pemkab Klungkung Ungkap Detail Retribusi PBG Lift Kaca Bernilai Rp 60 Miliar: Investor Sudah Bayar Rp 1,05 Miliar

Jbm.co.id-DENPASAR | Polemik pembangunan Lift Kaca Kelingking di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, kembali menjadi sorotan publik. Isu terkait perizinan dan retribusi kembali mencuat ke permukaan.

Bahkan, pernyataan tegas disampaikan Ketua Umum DPP Advokat Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan, SH.,MH., yang juga Ketua Baleg DPR RI dan Anggota Komisi III DPR RI, yang diperkuat pernyataan Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST.

Foto: Pembangunan Lift Kaca Kelingking di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Bob Hasan menegaskan bahwa retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek tersebut semestinya mengacu pada nilai proyek sebesar Rp 60 miliar. Dengan tarif retribusi 1,75 persen, investor disebut telah membayar kewajiban sebesar Rp 1,05 miliar.

“Jadi, kalau hanya PBG untuk loket dan kantor luar 5 are ya tidak masuk akal. Toilet apa yang di bangun dengan biaya sampai Rp 60 Miliar,” kata Bob Hasan, saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 28 November 2025.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menjelaskan secara detail data terkait nilai proyek Lift Kaca yang dijadikan dasar penerbitan izin PBG. Menurutnya, informasi yang beredar justru menimbulkan kebingungan publik.

“Sebaiknya data-data Izin PBG dari nilai proyek Lift Kaca dijelaskan secara detail oleh Pemkab Klungkung,” paparnya.

Bob Hasan juga menilai pernyataan pemerintah yang menyebut PBG hanya untuk bangunan loket dan kantor tidak masuk logika, mengingat nilai retribusi yang telah dibayarkan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

“Jangan cuci tangan, seakan PBG-nya hanya untuk Loket dan Kantor saja. Mahal sekali bayar retribusi PBG Loket sampai Rp 1,05 Miliar. Kalau semahal itu, mestinya PAD Klungkung tinggi sekali dong,” pungkasnya. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button