BeritaDaerahPemerintahanPendidikanSosial

MCSP RBS Jadi Instrumen Baru Pencegahan Korupsi, Inspektur Mahmud Minta OPD Pacitan Tak Main-Main dengan Data

"Dengan hadirnya MCSP RBS, pemerintah daerah diharapkan semakin mampu membaca titik-titik rawan sejak dini"

Pacitan,JBM.co.id-Upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 2026 melakukan penguatan instrumen pencegahan melalui pendekatan pengawasan yang semakin menitikberatkan pada risiko, penelusuran data, serta kepatuhan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan data dan dokumen.

Perubahan pendekatan tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pacitan, KH. Mahmud, menjelaskan bahwa instrumen pencegahan yang selama ini dikenal dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP) kini memasuki pengembangan dengan pendekatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention Risk Based Surveillance (MCSP RBS).

Menurut Mahmud, perubahan tersebut menunjukkan semakin pentingnya kualitas data dalam upaya mendeteksi sekaligus mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.

“Di tahun 2026 ini KPK dalam upaya menekan dan mencegah tindak pidana korupsi di daerah menekankan pada penelusuran data sehingga akan lebih mudah untuk mencegah terjadinya korupsi,” jelas KH Mahmud, Senin (31/8).

Ia menilai, pencegahan korupsi tidak lagi cukup hanya dilakukan melalui pemenuhan administratif. Data dan dokumen yang menjadi dasar pengawasan harus benar-benar menggambarkan kondisi penyelenggaraan pemerintahan secara utuh, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, Mahmud mengingatkan seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan area penilaian agar tidak menganggap remeh permintaan data maupun dokumen dalam pelaksanaan MCSP RBS.

“Pokoknya taati permintaan data dan dokumennya sesuai yang diminta pada masing-masing area dalam MCSP RBS tersebut,” tegas mantan Ketua PCNU Pacitan ini.

Pengawasan Berbasis Risiko

Pendekatan berbasis risiko menjadi salah satu titik penting dalam penguatan pencegahan korupsi. Pemerintah daerah dituntut mampu mengidentifikasi area yang memiliki potensi risiko, sekaligus memastikan proses pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan.

Dalam konteks tersebut, kelengkapan data bukan sekadar kebutuhan pengisian aplikasi. Data menjadi bagian penting dari proses pengawasan dan pemetaan risiko, sehingga setiap perangkat daerah harus memastikan informasi yang disampaikan benar, lengkap, tepat waktu, dan memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas.

Mahmud pun meminta perangkat daerah untuk lebih disiplin dalam menyajikan data. Setiap dokumen yang diminta dalam masing-masing area MCSP RBS harus dipenuhi sesuai substansi dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut menjadi semakin penting di tengah kebutuhan memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Terlebih, sejumlah kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di berbagai daerah menjadi pengingat bahwa penguatan sistem pencegahan dan pengawasan harus terus dilakukan.

Pacitan Peringkat 4 Nasional

Komitmen Kabupaten Pacitan dalam pencegahan korupsi sendiri bukan tanpa catatan positif. Pada pelaksanaan MCP tahun 2025, Kabupaten Pacitan berhasil mencatatkan capaian membanggakan dengan nilai 95,5 dan menempati peringkat keempat secara nasional.

Capaian tersebut menjadi modal penting sekaligus tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan pada 2026.

Menurut Mahmud, prestasi tersebut hendaknya tidak membuat seluruh perangkat daerah berpuas diri. Justru capaian itu harus menjadi pemacu untuk semakin tertib dalam tata kelola, pengawasan, serta pemenuhan data dan dokumen yang dibutuhkan dalam instrumen pencegahan korupsi.

Dengan hadirnya MCSP RBS, pemerintah daerah diharapkan semakin mampu membaca titik-titik rawan sejak dini. Sebab, mencegah korupsi sejatinya bukan hanya tentang menemukan kesalahan setelah terjadi, melainkan membangun sistem yang mampu menutup celah sebelum penyimpangan terjadi.

“Taati sesuai area.” Pesan singkat Mahmud itu menjadi penegasan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi membutuhkan kepatuhan seluruh perangkat daerah, bukan hanya kerja satu institusi. Data yang benar, dokumen yang lengkap, dan kepatuhan terhadap setiap area penilaian menjadi bagian penting dalam menjaga Pacitan tetap berada di jalur tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button