BaliBeritaDaerahDenpasarLingkungan HidupPemerintahan

PERTALINDO Bali Temui Gubernur Koster Dukung Bali Mandiri Energi Percepat Investasi Energi Bersih Ramah Lingkungan

Jbm.co.id-DENPASAR | Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (PERTALINDO) Provinsi Bali mendukung penuh program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mewujudkan Bali mandiri energi melalui pemanfaatan energi bersih.

Dukungan tersebut disampaikan jajaran Dewan Pengurus Provinsi (DPP) PERTALINDO Bali saat bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Jumat, 28 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut dipimpin Ketua PERTALINDO Bali, Ketut Gede Dharma Putra. Dalam kesempatan itu, Dharma Putra memaparkan kiprah PERTALINDO sebagai organisasi profesi yang menghimpun tenaga ahli di bidang lingkungan hidup.

PERTALINDO memiliki visi menjadi organisasi tenaga ahli lingkungan hidup yang tangguh, kompeten, dan berdaya saing. Organisasi ini juga berkomitmen membangun jejaring dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana pertemuan internasional bertajuk “Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih” yang akan digelar pada 22-23 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPP PERTALINDO Bali yang rencananya berlangsung di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat Nomor 1, Denpasar.

Pertemuan internasional itu akan melibatkan sejumlah organisasi dan lembaga internasional maupun nasional. Di antaranya Grantham Research Institute on Climate Change and the Environment, London School of Economics and Political Science (GRI), Institute for Climate Change and Sustainable Development, Tsinghua University (ICCSD), Tsinghua South East Asia Center (TSEAC), United in Diversity (UID), Institute for Essential Services Reform (IESR), Udayana University, dan Indonesian Environmental Professional Association (PERTALINDO).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Bali menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan kemandirian energi sebagai bagian dari implementasi visi pembangunan Nangun Sad Kerthi Loka Bali.

Salah satu langkah strategis yang telah ditempuh Pemprov Bali adalah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan kemandirian energi sekaligus mendorong transisi menuju energi hijau yang ramah lingkungan. Program ini juga berkaitan dengan upaya menurunkan emisi karbon di Bali.

Pengembangan energi terbarukan mencakup pemanfaatan tenaga surya atau PLTS, tenaga angin, tenaga gelombang, tenaga air, biomassa dan sampah serta panas bumi. Selain itu, efisiensi dan konservasi energi didorong pada berbagai sektor, termasuk bangunan, industri, dan transportasi.

Pemprov Bali memandang pengembangan energi bersih bukan hanya berkaitan dengan ketahanan energi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Dharma Putra berharap pemerintah memberikan insentif serta kemudahan perizinan bagi investasi di sektor energi bersih di Bali.

Menurutnya, percepatan proses perizinan menjadi salah satu faktor penting agar pengembangan investasi energi bersih dapat semakin banyak direalisasikan.

Beberapa perizinan yang diharapkan dapat diproses lebih cepat antara lain Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan (PL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta berbagai persyaratan perizinan lainnya.

PERTALINDO menilai dukungan terhadap investasi energi bersih perlu berjalan seiring dengan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Sebagai organisasi profesi, PERTALINDO menjadi wadah tenaga ahli lingkungan hidup yang kompeten dan berintegritas. Peran tersebut diharapkan dapat memperkuat pengabdian tenaga ahli lingkungan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia, khususnya di Bali.

Jika konsep Bali mandiri energi melalui energi bersih dapat diwujudkan, upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan Bali yang semakin bersih, asri, lestari, dan indah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali secara lahir dan batin, skala dan niskala. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button