Tak Berkategori

Ketua Komisi II DPRD Jembrana Ketut Suastika Soroti Kabel Provider Semrawut Siapkan Regulasi Penertiban

Jbm.co.id-JEMBRANA | Kabel jaringan internet yang dipasang semrawut di sejumlah wilayah Kabupaten Jembrana mulai mendapat sorotan serius DPRD Jembrana. Selain merusak pemandangan, kabel yang menjuntai hingga melintang di jalan dinilai dapat mengancam keselamatan warga.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Suastika atau Cuhok, mengatakan persoalan tersebut bukan sekadar masalah estetika. Ia mengaku pernah melakukan mediasi sekaligus mengadvokasi warga yang menjadi korban kabel provider berjuntai.

Beruntung, kata Cuhok, pihak provider bertanggung jawab dengan menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Namun, ia menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pemasangan jaringan internet di Jembrana.

“Masalahnya bukan sampai di situ. Banyak sekali, terutama di Kabupaten Jembrana, kabel-kabel Wi-Fi itu berjuntai dan semrawut. Bahkan di pedesaan ada yang hanya ditaruh di pagar dan menggunakan tiang seadanya seperti bambu,” kata Cuhok saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Jembrana, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurut Cuhok, pemasangan kabel yang tidak memperhatikan standar keselamatan berisiko menimbulkan kecelakaan. Kabel yang melintang di jalan atau berada terlalu rendah dapat tersangkut kendaraan maupun membahayakan warga yang melintas.

Oleh karena itu, Cuhok meminta masyarakat ikut mengawasi kondisi jaringan kabel di lingkungan masing-masing. Perangkat desa, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika serta aparat keamanan di tingkat desa juga didorong aktif menindaklanjuti laporan masyarakat.

DPRD Jembrana Siapkan Aturan Khusus Kabel Provider

Cuhok mengatakan DPRD Jembrana tengah mempersiapkan regulasi yang secara khusus mengatur keberadaan dan penataan kabel provider. Aturan tersebut diharapkan memberikan landasan yang lebih jelas bagi pemerintah untuk melakukan penertiban.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur internet harus tetap berjalan, tetapi tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat dan kondisi lingkungan.

“Investasi itu harus baik. Jangan hanya memasang jaringan, tetapi keamanan, kenyamanan dan estetika lingkungan juga harus diperhatikan,” tegasnya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah banyaknya kabel yang tidak memiliki identitas jelas. Kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan mengetahui pihak yang bertanggung jawab ketika kabel mengalami kerusakan atau membahayakan pengguna jalan.

Cuhok mendorong adanya kebijakan tegas terhadap kabel yang tidak diketahui pemiliknya, terutama apabila keberadaannya terbukti mengancam keselamatan publik.

“Kalau tidak jelas providernya apa, pemiliknya siapa, dan kabel itu membahayakan, ya jangan sampai dibiarkan. Harus ada kebijakan yang jelas, termasuk kemungkinan dipotong atau ditertibkan, daripada membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Korban Kabel Provider Alami Luka Serius

Cuhok mengingatkan kasus warga yang menjadi korban kabel provider sebelumnya tidak boleh terulang. Korban disebut mengalami luka serius pada bagian tenggorokan hingga membutuhkan perawatan rumah sakit dalam waktu panjang.

“Korban kemarin tenggorokannya hampir putus. Perawatannya sampai berbulan-bulan di rumah sakit. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” ungkapnya.

Ia berharap persoalan penataan kabel tidak hanya ditangani di Jembrana, tetapi menjadi perhatian seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali.

Menurut Cuhok, kebutuhan masyarakat terhadap jaringan internet dan masuknya investasi provider harus berjalan seimbang dengan upaya melindungi keselamatan warga.

“Semoga kejadian ini memberikan pembelajaran bagi kita semua. Para pihak harus bisa memproteksi masyarakat. Investasi tetap jalan, tetapi harus mengindahkan keindahan, keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button