Penyesuaian Dapodik Jadi Kendala, Pencairan TPG Guru Dikdas di Pacitan Periode Juli 2026 Berpotensi Molor
"Seluruh data tersebut menjadi komponen penting dalam proses verifikasi administrasi sebelum SKTP diterbitkan oleh pemerintah"

Pacitan,JBM.co.id-Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru pendidikan dasar di Kabupaten Pacitan untuk periode Juli 2026 diperkirakan mengalami keterlambatan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh proses penyesuaian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang berlangsung bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso, menjelaskan bahwa saat ini seluruh satuan pendidikan masih melakukan pembaruan dan sinkronisasi data Dapodik sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
“Masih proses penyesuaian Dapodik,” kata Rino, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, pembaruan data tersebut merupakan tahapan yang tidak dapat diabaikan karena berkaitan langsung dengan validitas penerima TPG. Selain penyesuaian data guru, sekolah juga masih melakukan penghitungan jumlah siswa dan penyusunan rombongan belajar (rombel) sebagai bagian dari pemutakhiran data awal tahun pelajaran.
Seluruh data tersebut menjadi komponen penting dalam proses verifikasi administrasi sebelum SKTP diterbitkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, ketepatan dan kelengkapan pengisian Dapodik menjadi tanggung jawab bersama agar hak guru dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap proses Dapodik bisa segera selesai sehingga SKTP dapat segera terbit,” ujar Rino.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan mengimbau seluruh operator sekolah dan tenaga pendidik untuk memastikan data yang diinput benar, lengkap, dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Validitas data tidak hanya menjadi syarat administrasi pencairan TPG, tetapi juga menjadi dasar berbagai kebijakan pendidikan, mulai dari perencanaan kebutuhan guru, distribusi peserta didik, hingga penyaluran berbagai program pemerintah.
Percepatan penyelesaian pembaruan Dapodik, diharapkan proses penerbitan SKTP dapat berlangsung tepat waktu sehingga pencairan TPG periode Juli 2026 tidak mengalami keterlambatan yang berkepanjangan.
Pemerintah daerah juga terus melakukan koordinasi agar seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan secepat mungkin tanpa mengabaikan prinsip akurasi dan akuntabilitas data.(Red/yun).




