Komang Nova dan Disel Astawa Kawal SPMB 2026 DPRD Bali Tegaskan Tak Ada Anak Kehilangan Hak Bersekolah

Jbm.co.id-DENPASAR | DPRD Provinsi Bali berkomitmen mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar seluruh anak di Bali memperoleh hak pendidikan tanpa terkendala persoalan teknis maupun administrasi.
Komitmen tersebut mengemuka, saat Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa bersama Wakil Ketua III DPRD Bali Komang Nova Sewi Putra memimpin rapat evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan SPMB jenjang SMA/SMK di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Jumat, 10 Juli 2026.
Rapat turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia beserta jajaran. Pertemuan tersebut difokuskan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB sekaligus memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, DPRD Bali menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik. Pengawasan terhadap proses SPMB dinilai menjadi langkah penting agar tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.
“Prinsipnya, seluruh calon murid harus dapat terakomodasi sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi,” tegas Disel Astawa.
Selain memastikan akses pendidikan, DPRD Bali juga menekankan pentingnya menjaga integritas selama proses penerimaan murid baru. Pelaksanaan SPMB diharapkan berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, dan memberikan perlakuan yang setara kepada seluruh peserta.
Komang Nova Sewi Putra menilai kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru hanya dapat dibangun apabila seluruh tahapan dilakukan secara terbuka serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu.
Melalui forum evaluasi tersebut, DPRD Bali juga meminta Disdikpora Provinsi Bali segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB. Berbagai masukan dari masyarakat diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan penerimaan murid baru pada tahun ajaran 2026/2027.
DPRD Provinsi Bali menegaskan akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB sebagai bentuk komitmen memastikan setiap anak di Bali memperoleh hak pendidikan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (ace).




