Imigrasi Ponorogo Resmikan Layanan Paspor Khusus CPMI di LTSA Permudah Proses Keberangkatan

Jbm.co.id-PONOROGO | Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo resmi membuka layanan permohonan paspor khusus bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, Jumat, 10 Juli 2026.
Hadirnya layanan ini menjadi langkah untuk mempermudah proses pengurusan dokumen perjalanan bagi CPMI melalui pelayanan yang terintegrasi dalam satu lokasi. Program tersebut merupakan hasil sinergi antara Kantor Imigrasi Ponorogo dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo sesuai amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan LTSA Pekerja Migran Indonesia.
Peresmian layanan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Anggoro Widy Utomo dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo.
Acara tersebut juga dihadiri Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Madiun, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo, Forum Komunikasi Pengusaha Pengelola Pelatihan Pendidikan Pekerja Migran Indonesia (FKP5MI) Kabupaten Ponorogo, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan para pejabat, dilanjutkan peninjauan ruang pelayanan, pelaksanaan layanan paspor perdana bagi CPMI, hingga prosesi pengguntingan pita sebagai tanda peresmian.
Dalam sambutannya, Novianto Sulastono menegaskan bahwa kehadiran layanan paspor di LTSA bukan sekadar menambah titik pelayanan, melainkan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat.
“Layanan ini tidak hanya mempermudah penerbitan paspor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya negara dalam memberikan perlindungan kepada CPMI sejak awal proses keberangkatan,” kata Novianto Sulastono.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya Kantor Imigrasi Ponorogo, dalam menghadirkan layanan paspor di LTSA.
Menurutnya, Ponorogo merupakan salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran yang cukup besar sehingga pelayanan administrasi yang cepat, mudah, dan terintegrasi sangat dibutuhkan. Dengan adanya layanan paspor di LTSA, masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen dalam satu tempat sehingga proses menjadi lebih sederhana, efisien, dan memberikan kepastian pelayanan.
Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya layanan tersebut, mulai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, hingga Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo.
“Kami berharap layanan paspor di LTSA ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta menjadi wujud dedikasi bersama dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkas Anggoro Widy Utomo.
Melalui peresmian layanan paspor khusus CPMI di LTSA Kabupaten Ponorogo, Kantor Imigrasi Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang mudah diakses masyarakat. Kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat perlindungan bagi CPMI sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yakni menjadikan imigrasi tidak hanya berperan dalam pengawasan keimigrasian, tetapi juga sebagai pendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. (ace).




