BadungBaliBeritaDaerahPariwisataPemerintahan

Rakor Komisi II dan IV DPRD Badung Bahas Kerjasama Sister City dengan Kota Fujisawa Jepang Kembangkan Pariwisata dan Seni Budaya

Jbm.co.id-BADUNG | Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gabungan untuk membahas persetujuan pembentukan kerja sama Sister City antara Kabupaten Badung dengan Kota Fujisawa, Jepang di Ruang Rapat Gosana II, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 2 Juli 2026.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung, I Made Sada dan dihadiri anggota Komisi II serta Komisi IV, diantaranya I Made Suwardana, I Gede Suraharja dan I Nyoman Artawa. Turut hadir pula, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait meliputi Kepala Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung serta Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Badung.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung, I Made Sada menyebutkan Rapat Koordinasi (Rakor) Gabungan fokus membahas kerjasama pada pengembangan sektor pariwisata, seni dan budaya sebagai upaya memperkuat hubungan internasional sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

“Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari rencana kerja sama yang sebelumnya telah dibahas antara kedua daerah,” kata Made Sada.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD Badung bersama OPD terkait menelaah berbagai aspek yang diperlukan, sebelum kerja sama Sister City disepakati.

 Program ini diharapkan mampu memperluas peluang kolaborasi di bidang pariwisata, pelestarian seni dan budaya, serta membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara Kabupaten Badung dan Kota Fujisawa.

Selain mempererat hubungan antardaerah di tingkat internasional, kerjasama ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap promosi destinasi wisata Badung, penguatan identitas budaya lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program kolaboratif.

DPRD Kabupaten Badung menegaskan bahwa setiap bentuk kerjasama luar negeri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, seluruh program yang akan dijalankan perlu disusun secara matang dengan mempertimbangkan potensi daerah, kepatuhan terhadap regulasi, serta keberlanjutan pelaksanaannya,” kata Made Sada.

Menurutnya, setiap bentuk kerja sama luar negeri harus disusun secara matang dengan memperhatikan potensi daerah, aspek regulasi serta keberlanjutan program sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan daya saing Kabupaten Badung di tingkat Internasional.

“Melalui pembahasan ini, kami dari DPRD Badung berharap kerjasama Sister City dengan Kota Fujisawa dapat segera terealisasi dan menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah berbasis pariwisata, seni, budaya, serta hubungan internasional yang saling menguntungkan,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button