BeritaDaerahKesehatanPemerintahanPendidikanPolitikSosial

Sekda Maulana Heru: Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jadi Pilar Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

"Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan instrumen strategis untuk menjamin rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di berbagai sektor"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagaimana arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja sekaligus mendukung target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, menegaskan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan instrumen strategis untuk menjamin rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di berbagai sektor.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sekadar program, tetapi merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Pacitan akan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi,” ujarnya, usai menghadiri upacara dalam rangka HUT Bhayangkara, Selasa (1/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terbitnya surat Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 500.11.5/5191/Bangda tanggal 29 Juni 2026 tentang Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Triwulan I Tahun 2026.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa capaian UCJ nasional hingga Mei 2026 baru mencapai 31,90 persen atau sebanyak 41,46 juta peserta aktif. Angka tersebut masih berada di bawah target nasional tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 49,55 persen atau 64,40 juta peserta aktif. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan yang perlu diatasi melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Maulana Heru, Pemerintah Kabupaten Pacitan akan menindaklanjuti arahan tersebut melalui penguatan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran daerah yang berpihak pada perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah tersebut mencakup perlindungan bagi pekerja ekosistem pemerintahan non-ASN, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tenaga pendamping pembangunan, hingga masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem, miskin, dan rentan.

“Kami akan memastikan program ini terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah serta didukung dengan alokasi anggaran yang memadai. Harapannya, manfaat perlindungan sosial dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Pacitan,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pacitan juga akan terus mendorong peningkatan kepatuhan badan usaha dan pelaku usaha mandiri dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan diperkuat agar kesadaran terhadap pentingnya perlindungan sosial semakin meningkat.

Maulana Heru menilai bahwa keberhasilan mencapai target UCJ tidak hanya diukur dari angka kepesertaan, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan dapat diminimalkan.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, produktif, dan memiliki ketahanan ekonomi yang kuat. Ini menjadi bagian dari kontribusi daerah dalam mendukung pembangunan nasional dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Melalui sinergi seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Pacitan optimistis percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat tercapai sekaligus menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat perlindungan sosial yang berkelanjutan.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button