BaliBeritaDaerahGianyarHukum dan KriminalLingkungan HidupPemerintahan

Proyek JW Marriott Payangan Dihentikan: Dr. Somvir Tekankan Risiko Lingkungan dan Reputasi Bali

Jbm.co.id-GIANYAR | Sikap tegas Pansus TRAP DPRD Bali kembali mencuat setelah penghentian sementara proyek JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, Payangan, memunculkan perhatian publik.

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, menilai bahwa persoalan utama bukan hanya pada aspek administrasi, melainkan risiko besar terhadap keselamatan lingkungan dan nama baik Bali.

Menurutnya, proyek berskala internasional seperti JW Marriott tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa kepastian izin yang lengkap, terlebih ditemukan indikasi pelanggaran signifikan di lapangan.

Sorotan Utama: Risiko Lingkungan dan Citra Bali

Dr. Somvir menekankan bahwa temuan Pansus dalam sidak besar-besaran pada 27 November mengungkap potensi ancaman serius terkait irigasi yang ditutup, perizinan yang belum lengkap, serta pengerjaan di lahan miring yang rentan bencana.

“Ayo bayangkan. Proyek sebesar ini berdiri di lahan miring, irigasi ditutup, izin belum lengkap. Kalau nanti terjadi apa-apa, korban jatuh, longsor, atau kerusakan lingkungan siapa yang menanggung? Nama Bali yang kena. Ini yang paling mudah dilihat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Bali tidak boleh mengambil risiko sekecil apa pun yang dapat mencoreng reputasi daerah dan membahayakan masyarakat.

“Kalau nanti terjadi apa-apa, korban jatuh, longsor, atau kerusakan lingkungan siapa yang menanggung? Nama Bali yang kena. Ini yang paling mudah dilihat,” tegasnya lagi.

Izin Lama Tidak Berlaku untuk Kondisi Baru

Dalam tinjauan legalitas, Pansus TRAP menemukan bahwa IMB yang digunakan investor masih atas nama pemilik lama. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan aturan tata ruang dan kondisi proyek saat ini.

Dr. Somvir menegaskan bahwa penggunaan izin lama untuk proyek baru adalah hal yang tidak dapat dibenarkan.

“Walaupun pemerintah pernah memberi izin dulu, tapi dulu dan sekarang beda. Tidak bisa memakai izin lama untuk proyek baru dengan kondisi berbeda. Resikonya besar,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya pembaruan izin, kajian ulang, dan verifikasi menyeluruh sebelum proyek diizinkan berlanjut.

Temuan Pansus di Lapangan: Pelanggaran yang Tidak Bisa Diabaikan

Sidak Pansus TRAP bersama Satpol PP Gianyar dan Satpol PP Provinsi Bali menemukan sejumlah pelanggaran penting, antara lain:

Saluran irigasi ditutup dan dialihkan permanen

Pengerjaan pada lahan tebing tanpa kajian kelayakan risiko

Perizinan belum lengkap untuk pembangunan hotel

IMB masih tercatat atas pemilik lama

Temuan ini menunjukkan adanya potensi risiko keselamatan yang sangat tinggi dan dianggap membahayakan lingkungan sekitar.

Pansus Minta Pemerintah Tegas: Prioritaskan Keselamatan

Dr. Somvir menegaskan komitmen Pansus untuk mengawal penuh proses penegakan aturan.

“Ini mengandung risiko tinggi. Kalau ada kejadian buruk di kemudian hari, yang tercemar bukan hanya investor, tapi nama Bali. Itu harus kita jaga,” paparnya.

Ia meminta Pemprov Bali dan Pemkab Gianyar memastikan seluruh perizinan dan dokumen pendukung diselesaikan secara lengkap dan sah.

Aktivitas Proyek Dihentikan Sementara

Keputusan Pansus TRAP menetapkan langkah-langkah berikut:

Penghentian sementara seluruh aktivitas proyek

Verifikasi ulang seluruh dokumen, termasuk izin baru

Penataan kembali irigasi dan pemanfaatan lahan

Rapat lanjutan untuk menentukan rekomendasi sanksi

Penghentian ini dilakukan untuk mencegah potensi bencana serta menjaga integritas Bali di mata wisatawan dan investor global. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button