Subak Jatiluwih Diujung Tanduk, 13 Titik Langgar Tata Ruang di Jatiluwih Belum Ditindak Tegas Pemkab Tabanan, Ada Apa???

Jbm.co.id-DENPASAR | Kondisi dan ancaman terhadap subak Jatiluwih Tabanan mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk Pengamat Kebijakan Publik, Jro Gde Sudibya yang juga Bentara Budaya Bali dan Pembawa Berita Kebudayaan Bali.
Hal tersebut terjadi, setelah adanya pelanggaran Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan sawah untuk pembangunan pariwisata.
Bahkan, Forum Penataan Tata Ruang (FPTR) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tabanan yang baru terbentuk bulan Maret 2025 justru menemukan 13 bangunan akomodasi pariwisata yang melakukan pelanggaran di kawasan WBD Jatiluwih terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2023.
Padahal, Desa Jatiluwih yang terletak di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Indonesia, menerima penghargaan sebagai salah satu Desa Terbaik Dunia 2024 dari United Nations Tourism.
Penghargaan bergengsi ini diberikan dalam acara UN-Tourism di Kolombia sebagai pengakuan atas komitmen Desa Jatiluwih terhadap pariwisata berkelanjutan, pelestarian budaya, dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
Kondisi terkini di Desa Jatiluwih menjadi perbincangan publik, yang telah direspons oleh Wayan Sukayasa, S.H.,M.I.Kom., sebagai Pemerhati Implementasi Kedaerahan Bali, seperti, Seni, Budaya, Adat dan Tradisi Kearifan Lokal, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Denpasar I Wayan Purwita, S.H., M.H., CLA. dan Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali I Gede Harja Astawa.
Selain itu, DPRD Tabanan melalui Komisi I dan Komisi II juga menyoroti indikasi pelanggaran tata ruang di sejumlah wilayah, termasuk 13 titik di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.
Dewan mendesak Pemkab Tabanan menetapkan batas waktu penindakan, agar proses penyelesaian bisa dilakukan secara terukur dan tegas dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I dan Komisi II DPRD Tabanan bersama pihak eksekutif, Senin, 14 Juli 2025.
Untuk itu, Jro Gde Sudibya setuju dengan pendapat Rektor dan Guru Besar Tetap Manajemen Bisnis Pariwisata, Universitas Dhyana Pura Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, SE., M.MA., MA., CIRR., sebagaimana dalam Artikel di media online Atnews berjudul “Jatiluwih Warisan Dunia yang Terancam Lenyap”.
Menurutnya, kualitas lingkungan di Jatiluwih, merupakan puncak gunung es terhadap krisis kebudayaan yang menimpa Bali.
Degradasi lingkungan, kepemimpinan tanpa peran sebagai panutan, dislokasi budaya yang terkooptasi pada bias kepentingan ekonomi jangka pendek. Lembaga budaya, menyerah kalah terhadap pragmatisme kehidupan, yang sarat tumpang tindih “vested interest”.
“Terjadi anomali, kekacauan peran di masyarakat. Pemimpin formal dan informal tidak lagi jadi panutan, bahkan memprovokasi lahirnya prilaku melanggar etika. “Miris dan memprihatinkan,” kata Jro Gde Sudibya di Denpasar, Sabtu, 19 Juli 2025.
Menurutnya, Jatiluwih bermakna kesejatian yang melahirkan keluhuran kehidupan. Berangkat dari sistem keyakinan “Ring Jejer Kemiri Desa ring Sawewengkon Gunung Batukaru”.
Keyakinan yang berangkat dari pemuliaan terhadap alam, pengelolaan alam yang bertanggung-jawab berangkat dari ethos kerja pertanian yang menyatu dan membangun harmoni dengan alam.
Berguru pada alam, kawasan hutan, gemericik air sungai dalam lingkungan DAS yang terjaga. Lingkungan dan kesuciannya terekspresikan dalam jejer kemiri Pura ring Sawengkon Batukaru, yang menandai sistem keyakinan Tuhan bagi masyarakatnya.
Jatiluwih, hanya di “puncak hilir” dari peradaban spiritual Batukaru. Peradaban ini mengalami ancaman, seperti bagian Alam Bali yang lain.
Faktor penyebabnya secara garis besar adalah pembangunan yang tidak lagi ramah pada alam, materialisme kehidupan yang merambah luas yang terus menggerus jati diri manusia Bali, kepemimpinan yang kehilangan suri teladan dan panutan.
Jro Gde Sudibya menilai adanya kapitalisme pariwisata yang tidak terkendali, memuja benda, memojokkan sistem nilai dan bangunan kultural masyarakat Bali.
“Muncul fenomena kemunafikan, ingin damai di lingkungan alam, tetapi Alam sendiri disiksa dan dianiaya. Tanpa koreksi kultural yang dalam, dengan kepemimpinan siap berdedikasi, soal waktu saja, Jatiluwih sebagai “inspirative tourist destination” tinggal nama dan cerita nostalgia masa laku yang hampa,” urainya.
Sementara itu, Rektor dan Guru Besar Tetap Manajemen Bisnis Pariwisata, Universitas Dhyana Pura Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama mengatakan, Bali tidak hanya elok, karena pantainya, tetapi juga karena keajaiban bentangan sawah warisan budaya dunia, salah satunya adalah Jatiluwih.
Namun, status gemilang sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO yang selama ini menjadi kebanggaan sekali waktu bisa jadi bayang-bayang suram.
“Jatiluwih terancam kehilangan status, akibat serangkaian tantangan nyata yang memicu alarm keras: hilangnya integritas, kerusakan lingkungan, dan intervensi pembangunan yang tidak selaras dengan konsep berkelanjutan subak,” tegasnya.
Patut diketahui, bahwa pada tahun 2012, Jatiluwih resmi diakui sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO berkat keunikan dan kelestarian sistem subak sebuah sistem irigasi tradisional Bali yang menjadi tulang punggung peradaban agraris di Pulau Dewata. Pengakuan ini bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah untuk menjaga keaslian budaya dan keberlanjutan alam.
Namun kini, ketahanan subak di Jatiluwih di ujung tanduk. Ancaman nyata datang dari semakin gencarnya alih fungsi lahan, pembangunan fasilitas wisata yang invasif, hingga penurunan kualitas air dan menurunnya minat generasi muda untuk bertani.
Status Jatiluwih sebagai Warisan Dunia UNESCO terancam dicabut, akibat pembangunan yang terus berkembang tanpa memperhatikan standar konservasi yang telah ditetapkan.
Salah satu Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih mengungkapkan, bahwa aktivitas pembangunan di kawasan ini seringkali mengabaikan prinsip pelestarian lingkungan dan budaya yang menjadi syarat utama dari UNESCO.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan hilangnya pengakuan internasional terhadap Jatiluwih jika tidak segera dilakukan penataan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengembangan kawasan tersebut.
Idealisme Pariwisata Bali: Konsep Berkelas VS Kenyataan di Lapangan.
Gubernur Bali pada 2025 menegaskan melalui Surat Edaran Nomor 7/2025 bahwa pariwisata Bali harus berbasis budaya, menekankan menghormati nilai lokal, ramah lingkungan, memperpanjang lama tinggal, memperkuat ekonomi lokal, dan menjaga ketertiban serta etika wisatawan. Inilah cita-cita besar, atau idealisme, yang digaungkan agar Bali menjadi destinasi berkelas dunia.
Sayangnya, realitas di lapangan sangat kontras, dimana Lanskap budaya Jatiluwih kini menghadapi berbagai tekanan serius, seperti pembangunan fisik di area persawahan yang merusak keaslian pemandangan, serta maraknya konversi lahan subur menjadi hotel, restoran dan homestay.
Ditengah perkembangan pariwisata yang pesat, keterlibatan penduduk lokal dalam pengelolaan wisata justru semakin berkurang, sementara perilaku wisatawan dan pelaku wisata sering kali tidak sejalan dengan prinsip pelestarian budaya dan alam.
Selain itu, tekanan ekonomi yang terus meningkat menyebabkan banyak petani terpaksa menjual lahan mereka demi memenuhi kebutuhan hidup, yang semakin mempercepat perubahan fungsi lahan dan mengancam keberlanjutan sistem subak yang menjadi warisan dunia.
Ketimpangan antara idealisme dan kenyataan ini tidak hanya membahayakan kelestarian subak, melainkan juga membawa ancaman besar hilangnya predikat UNESCO. Jika status ini benar-benar hilang, maka DTW Jatiluwih, petani lokal dan ekonomi setempat akan kehilangan nilai jual yang sangat penting di pasar global.
Ancaman Dicabutnya Status Warisan Dunia: Belajar dari Kasus Global.
Sungguh keliru jika kita beranggapan status warisan dunia dari UNESCO abadi. Pernah ada beberapa situs terkenal yang benar-benar dicoret, karena kehilangan integritas dan gagal menjaga standar UNESCO.
Sejumlah situs warisan dunia pernah kehilangan statusnya dari UNESCO akibat pelanggaran serius terhadap prinsip pelestarian yang ditetapkan.
Contohnya, Liverpool Maritime Mercantile City di Inggris dicoret, karena pembangunan proyek urban waterfront dan stadion sepak bola yang dinilai merusak lanskap historis kota.
Nasib serupa dialami Dresden Elbe Valley di Jerman, setelah pembangunan jembatan empat lajur yang membelah kawasan, menghilangkan nilai universal luar biasa yang sebelumnya diakui.
Di Oman, Arabian Oryx Sanctuary kehilangan statusnya, karena perburuan ilegal dan eksploitasi minyak yang merusak habitat alami spesies langka tersebut.
Sementara itu, Hutan Hujan Tropis Sumatera di Indonesia pernah masuk dalam daftar terancam akibat pembalakan liar dan perambahan kawasan, namun berhasil mempertahankan statusnya berkat komitmen pemerintah dan berbagai pihak dalam melakukan pengelolaan ulang kawasan secara berkelanjutan.
Contoh-contoh ini membuktikan, bahwa Status Warisan Dunia bukanlah jaminan tetap, melainkan tanggung jawab besar yang memerlukan perlindungan dan pengelolaan yang konsisten dan berkelanjutan. Apa benang merah dari kasus-kasus ini?
Disebutkan, semua terjadi, akibat intervensi manusia baik berupa pembangunan tanpa kajian dampak lingkungan maupun pengelolaan buruk, sehingga menggerus nilai-nilai kelestarian yang menjadi dasar penetapan status tersebut.
Kasus Jatiluwih: Indikator Merah Pelanggaran.
Data terbaru menunjukan di Jatiluwih telah ditemukan setidaknya 13 titik pelanggaran yang mengarah pada perubahan tata ruang dan peruntukan lahan yang tidak sesuai regulasi.
Pelanggaran juga muncul di kawasan sekitar, seperti wilayah Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Banjar Batugaing, memicu alarm bagi Pemerintah dan DPRD Tabanan untuk segera bertindak tegas dan menegakkan tata ruang demi menjaga warisan tersebut tetap lestari.
Ketika, Ketua Komisi 1 DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengingatkan dengan tegas, bahwa tanpa adanya batas waktu yang jelas, upaya penindakan terhadap pelanggaran di kawasan Jatiluwih berisiko terus berlarut-larut dan kehilangan arah.
Penetapan tenggat waktu yang tegas sangat penting, agar proses penanganan menjadi lebih terukur, terarah, dan menghasilkan dampak nyata.
“Hal ini bukan sekadar anjuran, melainkan peringatan serius agar semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pelaku usaha, segera bertindak,” tegasnya.
Jika tidak ada langkah tegas dan konkret dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin status Jatiluwih sebagai Warisan Dunia UNESCO akan terancam hilang selamanya.
Disisi lain, tantangan modern semakin kompleks, yaitu naiknya biaya pertanian, turunnya minat generasi muda, hingga persaingan pemanfaatan air dengan sektor industri dan pariwisata berdampak langsung pada menurunnya kualitas dan kuantitas subak.
Jika dibiarkan, bukan hanya status UNESCO yang hilang, melainkan juga tatanan sosial-ekologis Bali yang telah berabad-abad tumbuh bersama subak.
Solusi: Menjaga Integritas, Memulihkan Harmoni.
Mempertahankan status UNESCO bagi Jatiluwih adalah usaha bersama yang tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Untuk memulihkan integritas Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih dan memastikan keberlanjutannya sebagai Warisan Dunia, ada baiknya mulai dipertimbangkan beberapa langkah strategis yang bersifat kolaboratif dan solutif.
Penegakan hukum dan tata ruang dapat diarahkan secara tegas melalui batas waktu yang jelas, dengan penindakan terhadap pelanggaran, termasuk pembongkaran bangunan ilegal di kawasan lindung, agar tata kelola ruang benar-benar terjaga.
Disisi lain, memperkuat subak melalui peningkatan kesejahteraan petani, pemberian insentif, promosi agro ekowisata, pelatihan generasi muda, serta perlindungan harga hasil panen bisa menjadi cara efektif menjaga keberlangsungan sistem pertanian tradisional ini.
Membangun rencana pengelolaan terpadu bersama semua pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat adat, pengelola, LSM, hingga pelaku usaha akan sangat membantu menyeimbangkan pelestarian dengan pembangunan.
Pembatasan pengembangan kawasan inti pariwisata juga bisa diterapkan, sembari mendorong promosi wisata berbasis edukasi dan pelestarian agar wisatawan datang tidak hanya untuk menikmati pemandangan, tetapi juga untuk ikut menjaga budaya dan alamnya.
Selain itu, menerapkan standardisasi melalui Heritage Impact Assessment (HIA) terhadap setiap pembangunan dan melakukan audit rutin dengan melibatkan UNESCO dapat memperkuat pengawasan.
Edukasi kepada wisatawan dan pelaku pariwisata tentang pentingnya Subak juga berperan besar, agar mereka merasa menjadi bagian dari solusi.
Terakhir, pemanfaatan sistem digital untuk monitoring kawasan, pelaporan pelanggaran, dan promosi wisata ramah lingkungan bisa menjadi inovasi positif dalam tata kelola Jatiluwih ke depan.
Mengapa Status Warisan Dunia Begitu Penting?.
Status Warisan Dunia bukanlah sekadar simbol prestise, melainkan aset tak ternilai yang menopang identitas, ekonomi, dan kelestarian budaya suatu wilayah.
Bagi Jatiluwih, status ini merepresentasikan lebih dari sekadar hamparan sawah indah ia adalah cerminan kearifan lokal, harmoni manusia dan alam, serta jiwa peradaban Bali yang sesungguhnya.
Kehilangan pengakuan tersebut, bukan hanya berarti penurunan jumlah wisatawan, tetapi juga keretakan pada citra dan nilai luhur yang selama ini dijaga oleh masyarakatnya.
“Oleh karena itu, menjaga status ini adalah menjaga martabat dan masa depan Bali. Kini adalah momentum bersama untuk bertindak, melindungi, merestorasi, dan menghidupkan kembali nilai-nilai subak demi keberlangsungan warisan ini untuk generasi mendatang dan dunia,” pungkasnya. (red/tim).




