Saling Segel!!! Petani Jatiluwih Temui Bupati Tabanan Minta Satpol PP Line dan Seng Dicabut Bawa Delapan Tuntutan

Jbm.co.id-TABANAN | Situasi panas di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih masih terus bergulir. Setelah aksi protes dengan pemasangan seng dan plastik hitam di area persawahan, perwakilan petani Jatiluwih dan pelaku usaha lokal akhirnya mendatangi Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Senin, 8 Desember 2025.
Mereka menyampaikan delapan tuntutan mendesak terkait penyegelan sejumlah akomodasi wisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali bersama Satpol PP Bali.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Tabanan dengan suasana awal yang tegang. Perwakilan petani, pengusaha lokal serta Bendesa Adat Jatiluwih hadir menyampaikan aspirasi yang mereka klaim sebagai bentuk perjuangan menjaga mata pencaharian masyarakat di desa yang berstatus Warisan Budaya Dunia UNESCO.
Delapan Tuntutan Petani Jatiluwih
Dalam pertemuan tersebut, para petani menyampaikan delapan tuntutan utama yang dianggap menjadi syarat keberlanjutan ekonomi warga, diantaranya meminta pemerintah memfasilitasi pemilik akomodasi dan restoran lokal, tetap memperbolehkan bangunan yang berdiri sebelum Perda RTRW 2023, revisi aturan agar sesuai karakteristik desa UNESCO, hingga dibukanya ruang dialog formal dan pengembalian pengelolaan pariwisata kepada subak dan desa adat.
Mereka juga menegaskan bahwa pemasangan seng dan plastik hitam merupakan bentuk protes yang akan berlanjut hingga tuntutan dipenuhi.
Respons Bupati Sanjaya: Segera Disampaikan ke Gubernur dan Satpol PP
Menanggapi tuntutan itu, Bupati Sanjaya menyebut aspirasi masyarakat akan segera ia tindaklanjuti.
“Aspirasi kami tampung dulu. Segera saya sampaikan ke Pak Gubernur dan Satpol PP agar police line bisa dibuka, sehingga masyarakat kembali bisa berusaha sambil menunggu solusi terbaik,” tegasnya.
Namun, ia mengingatkan agar warga mencabut seng dan plastik hitam yang dinilai berpotensi memicu masalah lain.
“Mohon seng dan plastik dibuka agar tidak ditunggangi pihak tertentu. Jangan sampai tujuan mulia masyarakat berubah menjadi masalah pidana,” ujarnya.
Suara Desa Adat: Jaga Martabat, Tolak Ketidakadilan
Bendesa Adat Jatiluwih, Wayan Yasa, turut menegaskan bahwa desa adat dan subak berdiri bersama masyarakat.
“Kami ingin nama desa tetap bersih, tetap terhormat. Tapi kami juga berharap police line segera dibuka agar warga bisa bekerja kembali,” paparnya.
Pihak adat menilai penyegelan minim komunikasi telah memicu ketegangan, dan berharap pemerintah tetap mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan keberlangsungan ekonomi petani.
Menanti Keputusan Provinsi
Dengan respons Bupati, masyarakat kini menunggu langkah Pemerintah Provinsi. Pertanyaan yang menggantung: apakah police line akan dibuka dan dialog resmi dibuka?
Warga Jatiluwih menantikan keputusan yang tidak hanya menegakkan aturan, namun juga menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat di desa warisan dunia UNESCO tersebut. (red).




