BaliBeritaDaerahGianyarPemerintahan

Rakor GTRA Bali: Gianyar Siap Percepat Sertifikasi Tanah Dukung Reforma Agraria Nasional

Jbm.co.id-GIANYAR | Pemerintah Kabupaten Gianyar menegaskan dukungannya terhadap percepatan sertifikasi tanah sebagai bagian dari agenda Reforma Agraria Nasional.

Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali yang dibuka oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Rabu, 26 November 2025.

Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis konsolidasi program Reforma Agraria di Bali, ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Sertifikasi Hak Atas Tanah antara BPN Provinsi Bali dan para kepala daerah se-Bali.

Rakor ini juga menjadi ajang peluncuran Integrasi NIB-NIK-NOP untuk Kota Denpasar, sebagai langkah percepatan transformasi digital layanan pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menegaskan komitmen institusinya dalam mempercepat layanan agraria bagi masyarakat.

“Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BPN Provinsi Bali untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan mempercepat sertifikasi tanah bagi masyarakat Gianyar,” paparnya.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, juga mengingatkan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran TORA. Ia menegaskan bahwa Reforma Agraria harus berpihak pada kelompok rentan.

Ia menekankan agar masyarakat miskin dan mereka yang hidupnya bergantung pada tanah diprioritaskan sebagai subjek Reforma Agraria, serta meminta kepala daerah memastikan subjek penerima TORA benar berasal dari kelompok yang berhak.

Rakor ditutup dengan penyerahan 36 sertipikat hak atas tanah kepada perwakilan pemprov dan kabupaten/kota se-Bali. Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN, didampingi Gubernur Bali dan Kakanwil BPN Bali, sebagai simbol komitmen berkelanjutan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat mengenai legalitas hak atas tanah meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah menjalankan Reforma Agraria yang berkelanjutan dan transparan. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button