
Pacitan,jbm.co.id- Ribuan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Pacitan, mau tak mau harus mengencangkan ikat pinggang.
Pasalnya, hingga Jum’at, 3 Januari 2025, hak gaji mereka tak kunjung terealisasi.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat Daryono, membenarkan kalau gaji seluruh ASN di Pacitan belum bisa direalisasikan.
Hal tersebut, sambung dia, lantaran masih banyak perangkat daerah yang belum menyelesaikan rencana anggaran kas (RAK) tahun anggaran 2025. “Sampai hari ini baru beberapa perangkat daerah yang telah menyusun RAK. Selebihnya masih dalam proses.
Sepanjang RAK belum tuntas, ya semua kegiatan anggaran di perangkat daerah tidak bisa berjalan. Termasuk pembayaran gaji pegawai,” kata Daryono, melalui saluran telepon selulernya, Jum’at (3 Januari 2025).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini menjelaskan, RAK merupakan komponen wajib dalam penatausahaan keuangan selama satu tahun anggaran.
Anggaran kas, terang dia, mencakup perkiraan arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan arus kas keluar untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pelaksanaan APBD dalam satu tahun anggaran.
Selain RAK, lanjut Daryono, juga penyusunan pengelola keuangan di masing-masing perangkat daerah. Mungkin ada pergantian bendahara, PPTK dan lainnya.
“Ya kita harapkan paling lambat Senin pekan depan semua perangkat daerah sudah menyusun RAK. Sehingga surat perintah pembayaran (SPP) dan surat permintaan membayar (SPM) gaji bisa segera diterbitkan.
Dengan adanya dokumen RAK, selanjutnya ditindak lanjuti dengan penyusunan surat penyediaan dana (SPD),” tandasnya.
Masih di kesempatan yang sama, Daryono mengungkapkan, untuk penyusunan RAK ini sejatinya sudah mulai dibuka sejak tanggal 31 Desember. “Kalau RAK sudah bisa tersusun di akhir tahun, pada awal tahun SPP dan SPM gaji sudah bisa terbit,” tukasnya. (Red/yun).



