
Jbm.co.id-DENPASAR | Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi Demokrat-NasDem dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par, mewakili Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali, Dr. Somvir, saat Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin, 19 Januari 2026.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, kelompok ahli DPRD Bali, serta undangan lainnya.
Dalam pandangan fraksinya, Ghumi Asvatham menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat-NasDem sependapat dengan Gubernur Bali Wayan Koster mengenai semakin dinamisnya tantangan ekonomi ke depan, seiring konsolidasi industri perbankan nasional berbasis Kelompok Bank. Menurutnya, penguatan modal inti Bank BPD Bali merupakan langkah strategis, bukan semata keputusan bisnis.
Penguatan permodalan tersebut dinilai penting agar Bank BPD Bali tetap kuat, berdaya saing, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha di Bali. Fraksi Demokrat-NasDem juga menyoroti kebijakan optimalisasi aset tanah milik daerah di kawasan Nusa Dua.
Dari penjelasan Gubernur Bali, pihak PT Bali Destinasi Lestari (BDL) diwajibkan membayar sewa sesuai appraisal pihak ketiga sebesar Rp57 miliar per tahun selama 30 tahun, dengan opsi perpanjangan 20 tahun. Total nilai sewa selama 30 tahun mencapai Rp1,71 triliun.
“Dengan negosiasi Sdr. Gubernur dapat disepakati PT. BDL membayar di depan (metode Net Present Value) sebesar Rp850 Miliar, dengan rincian pembayaran 50% (Rp425 Miliar) tahun 2026, 25% (Rp 212,5 Miliar) tahun 2027 dan 25% (Rp 212,5 Miliar) tahun 2028, sehingga dana tersebut bisa digunakan lebih awal walaupun jumlahnya berkurang dari pada menunggu selama 30 tahun yang tentu banyak resikonya,” kata Ghumi Asvatham.
Atas kebijakan tersebut, Fraksi Demokrat-NasDem memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali, mengingat dana sebesar Rp425 miliar yang diterima pada tahun 2026 dapat langsung dimanfaatkan untuk penambahan penyertaan modal pada Bank BPD Bali.
Dari tambahan penyertaan modal tersebut, diharapkan akan menghasilkan pendapatan sekitar Rp75 miliar per tahun, dengan asumsi pembagian dividen sebesar 25 persen per tahun sesuai tahun berjalan. Nilai tersebut dinilai lebih besar dibandingkan hasil sewa aset tanah per tahun, ditambah manfaat penerimaan dana di awal sebesar Rp850 miliar.
Namun demikian, Fraksi Demokrat-NasDem mencermati ketentuan dalam Raperda, khususnya Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3). Fraksi menilai adanya potensi kerancuan karena dana dari sewa aset tanah Nusa Dua hanya dialokasikan sebesar Rp300 miliar untuk penyertaan modal, sementara total penerimaan mencapai Rp850 miliar.
“Untuk itu, agar tidak rancu dan menimbulkan masalah dikemudian hari, maka Fraksi Demokrat Nasdem sarankan agar pasal 4 ayat (2) ditambahkan menjadi: Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank BPD Bali berupa uang. sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar Rp 300 Miliar bersumber dari penerimaan sewa aset tanah-tanah daerah di Nusa Dua sebesar Rp 850 Miliar,” paparnya.
Secara prinsip, Fraksi Demokrat-NasDem menyatakan mendukung penuh penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Bank BPD Bali dan sepakat untuk membahas lebih lanjut Raperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bali.
Selain itu, Fraksi Demokrat-NasDem juga menyoroti persoalan cuaca ekstrem dan dampak lingkungan yang terjadi belakangan ini. Fraksi meminta Gubernur Bali meningkatkan koordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota se-Bali untuk mengantisipasi risiko banjir dan persoalan infrastruktur.
“Hal lainnya yang perlu mendapatkan perhatian yang serius dari Sdr. Gubernur adalah dalam rangka menyikapi dan antisipasi terhadap bahaya akibat cuaca ekstrem, hujan berkepanjangan, pendangkalan sungai, got yang mampet, jalan berlobang dan terjadi tumpukan sampah dimana-mana, maka untuk itu Fraksi Demokrat-NasDem sarankan kepada Sdr. Gubernur agar meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh Bupati dan Walikota se-Bali untuk segera mencarikan solusi yang tepat, terutama penanganan hal yang paling krusial yaitu masalah sampah agar terhindar dari musibah banjir dan yang lainnya,” kata Ghumi Asvatham. (red).



