BeritaDaerahGianyarHukum dan KriminalPemerintahanPendidikan

Peringati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Festival MIPC di Alun-Alun Kota Gianyar

Jbm.co.id-GIANYAR | Kanwil Kemenkumham Bali atau Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Gianyar, yang bertempat di Alun-alun Kota Gianyar, Kamis, 25 April 2024.

Kegiatan MIPC ini dilakukan, dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, yang mengusung tema “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas”.

Kegiatan MIPC digelar selama tiga hari, mulai 25-27 April 2024 dengan mengundang pelaku UMKM serta stakeholders terkait Kekayaan Intelektual.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengatakan kegiatan Mobile IP Clinic dilaksanakan di Kabupaten Gianyar dengan tema : One Stop Service Intellectual Property Rights sekaligus menggaungkan bersama Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 April di seluruh dunia.

Foto: Kanwil Kemenkumham Bali menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Gianyar di Alun-Alun Kota Gianyar, Kamis, 25 April 2024.

Disebutkan, Mobile IP Clinic bertujuan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat, pelaku seni, pelaku usaha ekonomi kreatif untuk lebih berinovasi dan berkarya yang berbasis Kekayaan intelektual serta mendorong potensi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh para pelaku UMKM, inventor, kreator, pegiat seni, sehingga mampu bersaing pada tingkat daerah, nasional maupun mancanegara.

Sementara itu, Pj. Bupati Gianyar yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, I Dewa Alit Mudiarta mengucapkan selamat datang di Kabupaten Gianyar.

Bahkan, Mudiarta menyampaikan suatu kehormatan dan kebanggaan, karena Kabupaten Gianyar dipilih sebagai tempat penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic tahap I tahun 2024.

“Dengan adanya layanan Mobile Intellectual Property Clinic, kita semua berharap, masyarakat dapat melakukan pendaftaran kekayaan Intelektual, baik secara personal, hak cipta, hak merk serta hak paten, termasuk kewajiban Pemerintah daerah mencatatkan kekayaan seni dan budaya, seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional serta indikasi Geografis,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya dalam mensosialisasikan Kekayaan Intelektual melalui gelaran Mobile IP Clinic, sehingga masyarakat bisa datang secara langsung, sehingga menumbuhkan kepercayaan dengan melihat langsung pelayanan yang diberikan.

Hal tersebut, juga memiliki makna yang sangat penting, dalam berkompetisi untuk memberikan pelayanan terbaik, sehingga kehadirannya menjadi bermakna di tengah masyarakat

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran, Pemerintah Kabupaten Gianyar dan semua pihak yang telah membangun kolaborasi dan bersinergi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya dalam hal pencatatan Hak Kekayaan Intelektual,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan 15 (lima belas) sertifikat Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal.

Pelaksanaan Kegiatan Mobile IP Clinic Tahun 2024 bersifat terbuka untuk umum dan akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual yang difasilitasi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Gianyar.

“Pelaksanaan RuKI untuk Siswa SMAN 1 Gianyar dan SMK 3 Sukawati Gianyar, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Bina Desa Bedulu Tahun 2024 Universitas Udayana bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Bali dalam hal Pelindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM dan pelaku usaha kreatif, Podcast, diskusi dengan para pelaku usaha serta pemberian layanan Kekayaan Intelektual, Keimigrasian dan Administrasi Hukum Umum serta performing art,” paparnya.(red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button