BeritaDaerahEkonomiNasionalPemerintahanPendidikan

OJK Dorong APPK, IASC dan Satgas PASTI Tekan Penipuan Keuangan Lindungi Konsumen

Jbm.co.id-MALANG | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan tugas strategis sebagai lembaga yang mengatur, mengawasi serta melindungi konsumen di seluruh sektor jasa keuangan di Indonesia.

Lingkup pengawasan OJK mencakup berbagai entitas mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, modal ventura, dana pensiun, pembiayaan, pergadaian hingga fintech.

Penegasan ini disampaikan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, bersama jajaran OJK Provinsi Bali dalam kegiatan Ngobrol Bersama Update Berita with Media (NGORTE) yang digelar di Malang, Jawa Timur, Senin, 8 Desember 2025.

Sebagai regulator, OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) serta surat edaran sebagai pedoman operasional Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Regulasi ini disebut menjadi fondasi penting bagi perusahaan untuk beroperasi secara sehat dan berintegritas.

Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan bahwa OJK menjalankan fungsi pengawasan prudensial dan perilaku pasar melalui pemantauan laporan, pemeriksaan tematik, pengawasan iklan, hingga penanganan pengaduan konsumen.

“Pengawasan dilakukan baik secara onsite maupun offsite terhadap sektor perbankan, industri keuangan non-bank, dan pasar modal. Pengawasan ini menjadi langkah penting untuk mencegah praktek yang dapat merugikan masyarakat,” kata Kristrianti Puji Rahayu.

Selain pengawasan, OJK juga memperkuat pelindungan konsumen melalui program berbasis teknologi dan pemberdayaan masyarakat, seperti Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Indonesia Anti-Scam Centre (IASC serta Satgas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

“Program ini bertujuan membantu masyarakat menghindari penipuan dan mengakses bantuan ketika menghadapi masalah keuangan,” terangnya.

Tingkat literasi keuangan nasional saat ini berada pada angka 65,43 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 75,02 persen. Untuk meningkatkan capaian tersebut, OJK menjalankan sejumlah program edukasi, seperti Visit OJK, OJK Ngiring ke Banjar, Program 1-5 Km Care, KKN Literasi & Inklusi Keuangan, hingga LMSKU OJK Championship.

Selain edukasi, OJK juga menguatkan akses keuangan melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

“Di Bali, beberapa program yang didorong antara lain K/PSP, Kejarku Pandai, UMKM Bali Nadi Jayanti, serta program tematik peningkatan inklusi pasar modal,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button