BeritaDaerah

Lima Elemen Utama Harus Terlibat Aktif Dalam Pemberantasan Rokok Ilegal. Politikus Rudi Han: “Pemberantasan Rokok Ilegal dan Barang Kena Cukai Ilegal Memang Memerlukan Pendekatan Yang Komprehensif dan Melibatkan Berbagai Pihak”

Pacitan,JBM.co.id- Peredaran rokok ilegal sejauh ini ditengarai masih marak berlangsung di Pacitan.

Oleh sebab itu menurut Ketua Komisi II DPRD setempat, Rudi Handoko, pemberantasan rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal memang memerlukan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak.

Diketahui bahwa Komisi II, selain membidangi dunia pendidikan, juga bersinggungan erat dengan bidang kesra.

Rudi menegaskan, sistem pentahelix, yang melibatkan lima elemen utama yaitu pemerintah, akademisi, industri, masyarakat sipil, dan media, dapat menjadi framework yang efektif untuk menangani masalah ini.

“Pemerintah sejauh ini telah membuat regulasi dan kebijakan yang jelas dan efektif untuk memberantas rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal,” terang Dewan Rudi, Rabu (23/7/2025).

Dia mengungkapkan, pemberantasan rokok bodong tersebut, tak hanya bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat, lanjutnya, diminta berperan aktif mengawasi dan melaporkan kegiatan ilegal kepada pihak berwenang. Kemudian juga mengembangkan sistem pengawasan internal untuk mencegah produk ilegal masuk ke pasar.

“Para akademisi diharapkan ikut mengkaji dan mengembangkan metode efektif untuk memberantas rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal.

Demikian juga dengan media massa, diharapkan ikut mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal ketika membelinya.

Serta memberikan pemahaman bagaimana mengidentifikasi barang Ilegal tersebut,” jelas politikus Demokrat ini.

Sementara itu guna memutus mata rantai penjualan secara daring, pemerintah dan industri perlu meningkatkan pengawasan.

“Pemerintah dan industri perlu bekerja sama dengan platform online untuk mencegah penjualan produk ilegal.

Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder, serta meningkatkan pengawasan terhadap peredaran online dan berbasis aplikasi, diharapkan pemberantasan rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal dapat lebih efektif,” tegas Rudi.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button