BadungBeritaDaerahPemerintahan

Lanang Umbara Berikan Atensi Khusus Tenaga Kontrak Tercecer Kembali Diusulkan Sebagai P3K

Jbm.co.id-BADUNG | Setelah gagal dalam tes, tenaga kontrak dan honor yang masih tercecer dan belum bisa menjadi Aparatur Sipil negara (ASN) diusulkan kembali menjadi tenaga P3K.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung I Gusti Lanang Umbara, saat diwawancarai awak media, usai memimpin Rapat Kerja Komisi I DPRD Badung, yang salah satunya membidangi soal Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa, 7 Desember 2025.

Pada kesempatan tersebut, Lanang Umbara menyatakan hal tersebut sudah ada aturannya.

Bahkan, pihaknya dari Komisi I DPRD Badung memberikan atensi khusus artinya biar proses rekrutmen itu biar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau mereka memang memenuhi syarat, kami akan berupaya mengusulkan kembali. Dari yang disampaikan tadi, sekarang tujuan perekrutan P3K ini agar tidak ada lagi pegawai non-ASN,” kata Lanang Umbara yang juga politisi PDI Perjuangan Dapil Petang.

Meski demikian, Lanang Umbara menyebutkan jika ada hal-hal yang terlewati dan masih ada kekurangannya, tetapi mereka memenuhi syarat untuk menjadi ASN khususnya P3K, maka pihaknya bakal berjuang, untuk diusulkan kembali ke pusat.

“Ini khan lebih kepada kebijakan pusat, tentunya kita di Dewan ini juga melakukan atensi agar kekurangan-kekurangan atas masukan masyarakat biar bisa kita sempurnakan nanti,” kata Lanang Umbara.

Meski perekrutan P3K hanya untuk tahun 2024, namun jika memang tak bisa dikejar, pihaknya juga tetap bisa dikoordinasikan ke pusat.

“Kasihan nanti ada beberapa yang tertinggal atau tercecer, tapi peluang untuk diusulkan kembali masih sangat terbuka sepanjang bisa melakukan koordinasi dengan pihak yang memiliki kebijakan, yakni Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button