
Pacitan, JBM. co.id-Kabag Perekonomian Setkab Pacitan, Muhammad Ali Mustofa, menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan jasa ekspedisi untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal secara online.
Ia menegaskan, semua pihak untuk bisa meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan jasa ekspedisi dan memutus mata rantai perdagangan secara online yang menjadi jalur utama peredaran rokok ilegal.
Dengan begitu, peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal, akan bisa diminimalisir. “Disisi lain perlunya mendorong kesadaran dan kepatuhan pengusaha terhadap peraturan cukai dan pajak,” kata Kabag Muhammad Ali, Kamis (24/7/2025).
Lebih lanjut, pejabat eselon IIIA ini mengungkapkan, peredaran rokok ilegal secara online biasanya dilakukan melalui platform online, seperti media sosial, marketplace, atau situs web.
Lain itu, juga jamak dilakukan melalui jaringan distribusi yang tidak resmi, seperti pedagang kaki lima atau penjual rokok ilegal, jasa ekspedisi yang tidak mempedulikan peraturan cukai dan pajak serta dari sumber tidak resmi, seperti pabrik rokok ilegal atau importir rokok ilegal.
“Cara-cara tersebut dapat membuat peredaran rokok ilegal sulit dilacak dan diatasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan dan penindakan yang efektif dan tegas, untuk mengurangi praktik menyimpang tersebut,” pungkasnya. (Red/yun).




