BeritaDaerahLalu LintasNasionalPemerintahanSosial

Jalan Nasional Rusak di Pacitan: Antara Laporan Perbaikan dan Fakta Lapangan Yang Bertolak Belakang

"Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari laporan tertulis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 Jawa Timur, kerusakan jalan tersebut tercatat berada di Link 048.12K, Ruas Jalan Gatot Subroto (Pacitan), dan disebut telah dilakukan penanganan menggunakan metode CPHMA (Cold Paving Hot Mix Asbuton)"

Pacitan,JBM.co.id- Kondisi ruas Jalan Gatot Subroto di Kabupaten Pacitan kembali menuai sorotan publik. Jalan nasional yang menghubungkan kawasan vital perkotaan itu, tepatnya dari persimpangan Mbah Dewo hingga Perempatan Cuik, dilaporkan telah diperbaiki. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari laporan tertulis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 Jawa Timur, kerusakan jalan tersebut tercatat berada di Link 048.12K, Ruas Jalan Gatot Subroto (Pacitan), dan disebut telah dilakukan penanganan menggunakan metode CPHMA (Cold Paving Hot Mix Asbuton), salah satu metode perbaikan cepat untuk menutup lubang jalan.

Metode CPHMA sendiri secara teknis dirancang untuk menangani kerusakan ringan hingga sedang, khususnya lubang jalan yang berpotensi membahayakan pengguna. Material ini dapat diaplikasikan tanpa harus menunggu cuaca panas dan sering digunakan sebagai solusi darurat pada ruas jalan nasional dengan lalu lintas tinggi.

Namun, klaim perbaikan tersebut dipertanyakan setelah awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Hingga Senin (26/1/2026), tidak ditemukan satu pun lubang jalan yang telah ditutup. Lubang-lubang yang sebelumnya dikeluhkan warga masih menganga, bahkan sebagian tampak semakin melebar akibat intensitas hujan dan lalu lintas kendaraan berat.

Sejumlah pengguna jalan yang ditemui wartawan mengaku belum melihat adanya aktivitas perbaikan dalam beberapa hari terakhir.
“Gak ono perbaikan ki Mas sampai hari ini,” ujar Marno, pengendara sepeda motor yang ditemui di depan Terminal Bus Pacitan.

Kondisi tersebut bukan hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Jalan Gatot Subroto merupakan jalur strategis dengan mobilitas tinggi, dilalui kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga logistik. Kerusakan jalan yang dibiarkan berlarut berpotensi menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa.

Secara regulasi, pemeliharaan jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui balai dan PPK terkait. Oleh karena itu, akurasi pelaporan perbaikan serta transparansi pelaksanaan di lapangan menjadi hal krusial agar tidak terjadi kesenjangan antara administrasi dan kondisi faktual.

Perbedaan antara laporan resmi dan realitas di lapangan ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah perbaikan telah benar-benar dilaksanakan, masih dalam tahap perencanaan, atau hanya sebatas laporan administratif?

Hingga berita ini ditulis, awak media belum mendapatkan konfirmasi lanjutan dari instansi berwenang terkait waktu pelaksanaan perbaikan maupun klarifikasi atas perbedaan informasi tersebut. Masyarakat pun berharap agar perbaikan jalan tidak hanya berhenti pada laporan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pengguna jalan.(Red/yun) 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button