BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahan

Gubernur Koster Sampaikan Terima Kasih DPRD Bali Setujui Tambahan Penyertaan Modal Rp445 Miliar di Bank BPD Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Provinsi Bali atas persetujuan penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali pada tahun anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu, 21 Januari 2026.

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Provinsi Bali atas persetujuan penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali pada tahun anggaran 2026.

Gubernur Koster menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran BPD Bali dalam mendorong pembangunan daerah serta menjaga perputaran ekonomi Bali agar tetap sehat dan berkelanjutan.

Dengan tambahan modal tersebut, total kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali di PT BPD Bali kini mencapai Rp1,28 triliun atau 33,9 persen, meningkat dari posisi sebelumnya hingga Desember 2025 sebesar Rp839,9 miliar.

“Apabila Provinsi lain mengunci penyertaan modal di bank yang ditunjuk daerahnya masing-masing agar provinsinya menjadi pemegang saham paling tinggi, maka tidak demikian dengan Provinsi Bali, karena kita tidak perlu terlalu berambisi, mengingat fiskal yang dimiliki Provinsi Bali belum mampu melewati fiscal Kabupaten Badung,” kata Gubernur Koster.

Gubernur Koster juga menambahkan, ke depan Pemerintah Provinsi Bali akan terus mendorong kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kesehatan PT BPD Bali.

Upaya tersebut mencakup peningkatan kapasitas kelembagaan, pembenahan internal, penguatan kompetensi, serta peningkatan kinerja agar bank daerah mampu menangkap peluang-peluang baru secara progresif.

“Agar dapat membanggakan karma Bali, dan setiap klarifikasi pengajuan akan menjadi catatan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pada masa-masa mendatang,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Pembahas DPRD Bali Gede Kusuma Putra menilai penambahan penyertaan modal ini sebagai langkah strategis di tengah dinamika industri perbankan nasional. Ia mengacu pada rilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 November 2025 yang menyatakan rencana penghapusan kategori KBMI 1, yakni bank dengan modal inti Rp3-6 triliun.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat struktur perbankan nasional agar bank-bank daerah memiliki daya tahan dan kemampuan tumbuh yang lebih berkelanjutan.

Disisi lain, PT Bank BPD Bali melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 September 2025 telah menyetujui perubahan anggaran dasar dengan menetapkan modal dasar sebesar Rp7 triliun. Penguatan permodalan ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing, kapasitas usaha, manajemen risiko, serta mendukung digitalisasi dan transformasi perbankan.

Kusuma Putra juga menyoroti tantangan industri perbankan nasional saat ini, mulai dari keamanan siber dan perlindungan data nasabah, persaingan dengan bank digital, hingga tuntutan inovasi dan transisi menuju ekonomi hijau.

Ia menekankan bahwa penguatan ekosistem pembiayaan tidak hanya menyentuh sisi kreditur, tetapi juga harus memperkuat sisi debitur, khususnya pelaku usaha. Dalam konteks tersebut, keberadaan Lembaga Penjaminan Kredit dinilai krusial.

Pandangan ini sejalan dengan penilaian Danantara Indonesia yang menyebut penjaminan kredit sebagai instrumen penting dalam mendorong kewirausahaan.

Perlindungan terhadap debitur diyakini mampu meningkatkan keberanian pelaku usaha untuk bangkit kembali setelah menghadapi kegagalan, sekaligus memperkuat ekosistem pembiayaan daerah demi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button