BeritaDaerahLingkungan HidupPariwisataPemerintahanTabanan

Gaduh di Jatiluwih, Gagal Sejahterakan Petani??

Jbm.co.id-TABANAN | Polemik penertiban bangunan di Kawasan Subak Jatiluwih kembali memanas. Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau Ajus Linggih menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pansus TRAP DPRD Bali dalam menindak tegas berbagai pelanggaran yang terjadi di kawasan yang telah diakui UNESCO tersebut.

“Pelanggaran disana emang harus ditindak tegas. Saya bingung kenapa baru sekarang ditindak? Waktu pembangunan gimana? Dan sudah berapa lama beroperasi? Kemana selama ini pengawasannya?,” tanya Ajus Linggih di Denpasar, Minggu, 7 Desember 2025.

Ia mengkritisi lemahnya pengawasan OPD terkait yang baru melakukan tindakan setelah sidak berlangsung. “Jangan baru disidak, baru menemukan pelanggaran. Pahlawan kesiangan namanya,” bebernya.

Ajus mendukung penutupan restoran yang menyalahi aturan, namun meminta pengkajian ulang terhadap penertiban gubuk-gubuk usaha mikro yang dikelola petani. “Tapi, terkait gubuk-gubuk yang juga ditindak ini perlu dikaji ulang,” harapnya.

Dirinya juga mempertanyakan peran pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan petani. “Apakah justru pemerintah yang gagal menciptakan pendapatan yang cukup bagi petani untuk sejahtera,” ujarnya.

Menurutnya, tuntutan petani meminta kontribusi pariwisata adalah hal wajar. “Ya benerlah petaninya minta bagian dari pariwisata. Karena sawahnya jadi objek wisata,” imbuhnya.

Banjir Respons: Akademisi, Pengamat hingga Tokoh Nasional Turut Bersikap

Kondisi Kawasan Subak Jatiluwih memicu reaksi luas, mulai dari Anggota DPR RI, akademisi, praktisi pariwisata, hingga tokoh kebudayaan. Kritik datang atas maraknya alih fungsi, kapitalisme pariwisata, dan minimnya keberpihakan terhadap petani yang menjadi penjaga lanskap budaya subak.

Sejumlah tokoh menilai penertiban menjadi bentuk keberanian politik. Namun di sisi lain, dianggap belum memberikan solusi konkret bagi petani yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.

Pariwisata disebut menjadi sumber ketimpangan karena mengejar keuntungan tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat sekitar. Bentuk perlawanan petani pun dianggap sebagai reaksi atas perlakuan yang tidak berimbang.

Desakan Solusi: Bebaskan Pajak Petani, Jamin Harga Panen dan Prioritaskan APBD

Pakar kebijakan publik meminta pemerintah tidak hanya menindak tetapi memberi solusi konkret diantaranya pembebasan pajak lahan pertanian, jaminan pembelian hasil panen, serta prioritas anggaran daerah untuk sektor pertanian.

Instruksi Gubernur Bali tentang larangan alih fungsi lahan dinilai tidak akan efektif tanpa kesejahteraan petani sebagai fondasi. Ketimpangan pariwisata dikhawatirkan memicu semakin hilangnya subak sebagai warisan peradaban agraris Bali.

UNESCO pun memberi perhatian serius terhadap ancaman kelestarian lansekap subak dan sumber air yang menjadi inti sistem irigasi turun-temurun.

“Jika komitmen pelestarian tidak tercermin dalam APBD, maka dianggap hanya sebatas lip service,” menjadi pesan penutup kritik yang disampaikan para pengamat. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button