Ditemukan Aktivitas Pengembang Penyebab Banjir, LSM JARRAK Buleleng Minta Sungai Dinormalisasi Kembali

Jbm.co.id-BULELENG | Ketua LSM JARRAK Buleleng Supardi meminta segera dilakukan normalisasi sungai kembali untuk mengatasi musibah banjir, yang sering terjadi saat musim penghujan.
Jika hal tersebut tidak ditindaklanjuti, maka akan dibawa ke ranah hukum, sehingga pelaku pelanggaran bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Hal tersebut terungkap, saat digelar Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Provinsi Bali serta pihak BWS dengan pihak LSM JARRAK Buleleng.
Setelah itu, dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, yakni Sungai Pasut berlokasi di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Hasilnya, ternyata ditemukan sejumlah pelanggaran yang menjadi penyebab banjir, dikarenakan terjadi penyempitan sungai.
Hal tersebut, kata Supardi diduga karena aktivitas pengembang yang membangun perumahan di sepadan sungai, dengan menguruk sungai untuk dibangun jalan.
Akibatnya, saat musim penghujan, air sungai meluap sehingga puluhan KK di hilir sungai terdampak banjir parah hingga menimbulkan korban jiwa.
“Kami dari LSM JARRAK Buleleng minta sungai segera dinormalisasi agar tidak terjadi banjir,” kata Ketua LSM JARRAK Buleleng, saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 25 April 2024.
Menurutnya, dampak dari penyempitan sungai sangat parah. Hal tersebut mengakibatkan Setra Desa Adat Tista tergerus dan beberapa kuburan hanyut terbawa banjir.
“Kami bersurat ke Pj Gubernur Bali, akhirnya surat kami ditanggapi pihak Gubernur dengan diadakan Rapat Koordinasi dan memang ditemukan pelanggaran penutupan sungai. Bangunan perumahan di sepadan sungai juga tidak seizin BWS,” terangnya. (red).



