BeritaDaerahPemerintahanPendidikan

“Deni Ancen Jos” di Tengah Ketidakstabilan SIPD, Kepala BKD Pacitan Tuntaskan Hak Guru Jelang Tutup Tahun

"Dalam kondisi aplikasi yang kadang krodit, beliau tetap fokus agar hak para guru bisa segera diterima"

Pacitan,JBM.co.id-Menjabat belum genap tiga bulan, sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, Deni Cahyantoro langsung dihadapkan pada tekanan klasik akhir tahun anggaran.

Waktu kian sempit, beban administrasi menumpuk, sementara aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kadang mengalami kendala teknis.

Namun di tengah situasi itu, kinerja Deni justru menuai apresiasi. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menilai ia mampu bekerja cepat dan responsif, khususnya dalam mengawal pencairan hak-hak guru yang selama ini menjadi perhatian publik.

Apresiasi tersebut datang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan. Ungkapan pujian khas Jawa pun mencuat.
“Pak Deni ancen jos,” kata Kepala Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dindik Pacitan, Rino Budi Santoso, Rabu (31/12/2025).

Rino mengungkapkan, Deni berhasil mengejar proses pengajuan dan pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) serta Surat Perintah Membayar (SPM) untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), THR, dan Gaji ke-13. Hak tersebut mencakup guru pendidikan dasar hingga guru di lingkungan Kementerian Agama.

Menurutnya, proses tersebut tidak mudah karena harus berpacu dengan waktu dan kondisi SIPD yang tidak selalu stabil. Meski demikian, pencairan tetap dapat dilakukan tepat waktu.

“Dalam kondisi aplikasi yang kadang krodit, beliau tetap fokus agar hak para guru bisa segera diterima,” ujarnya.

Sementara itu, Deni Cahyantoro menegaskan bahwa percepatan tersebut merupakan bagian dari komitmennya dalam menegakkan tata kelola keuangan daerah yang tertib dan akuntabel, terutama menjelang penutupan tahun anggaran.

Deni menekankan, kesejahteraan guru tidak boleh menjadi korban persoalan teknis atau keterlambatan administrasi. Sebab, guru memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia di Pacitan.

“Kalau dananya sudah tersedia, ya harus segera kita proses pencairannya. Itu hak para guru dan harus kita jaga,” tegas Deni.

Deni menambahkan, BKD Pacitan akan terus memperbaiki ritme kerja dan koordinasi lintas OPD agar setiap proses keuangan daerah berjalan tepat waktu, patuh regulasi, serta berdampak langsung bagi pelayanan publik.(Red/yun). 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button