BeritaDaerahDenpasarPemerintahan

Buat Situasi Resah, Krama Desa Adat Serangan Suarakan Keberatan Statemen Dinilai Sarat Fitnah dan Kebohongan

Jbm.co.id-DENPASAR | Krama Desa Adat Serangan dan juga warga Kampung Bugis berkumpul di Kantor Desa Adat Serangan, Denpasar, Bali, Sabtu, 28 Desember 2024.

Mereka menyuarakan keberatan atas statemen seseorang di media sosial, yang dinilai sangat sarat kebohongan.

Tak hanya itu, warga juga menilai statement tersebut dianggap melecehkan dan memfitnah, yang membuat situasi resah di kalangan masyarakat.

Salah satunya, disebutkan adanya penggusuran besar-besaran, yang menurut warga, hal itu tidaklah benar.

Bahkan, statement yang disampaikan tersebut sarat membangun narasi ketakutan bagi masyarakat.

Menariknya, Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha, menyebutkan statement yang dilontarkan itu menyinggung parahyangan dan juga pawongan yang ada di Desa Adat Serangan.

“Kami merasa dilecehkan. Bahkan, mengungkit luka lama warga Kampung Bugis yang sebelumnya menjadi korban penggusuran, hal ini fitnah dan kebohongan,” terangnya.

Bahkan, Bendesa Adat menegaskan Desa Adat Serangan selalu menjaga keharmonisan dengan berbagai pihak, tanpa memandang status apapun, termasuk juga dengan pengusaha yang ada di desa setempat.

“Kami jaga harmonisasi dan komunikasi dengan pengusaha/investor. Untuk itu, kami bakal mengadukan hal tersebut ke pihak Kepolisian Daerah Bali, untuk perlindungan hukum, karena masyarakat sudah tidak merasa nyaman,” tegasnya.

Selain itu, Gede Pariartha juga menyebutkan keberadaan BTID yang berada di wilayah Serangan telah memenuhi janji yang tertera dalam MoU, yang ternyata melebihi dari permintaan, dari 6,5 hektar, realisasi mencapai 7,3 hektar.

“Dari jumlah itu, 45,8 are sudah diberikan kepada warga Kampung Bugis yang sebelumnya terkena gusur,” ungkapnya.

Pihaknya tidak akan memanggil yang bersangkutan, karena dikhawatirkan dengan masyarakat yang sebelumnya sempat tersakiti, akibat terkena gusur.

“Masyarakat kami sudah marah, namun saya sudah mengendalikan untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional. Kalau dia punya niat baik, dari sana dia, pintu masuk kantor desa merangkak, baru saya terima,” sebutnya

Terlebih lagi, Gede Pariartha menyampaikan apa yang dikatakan itu terlalu jauh. Padahal yang bersangkutan saat ini bukan lagi sebagai warga Serangan.

“Setelah tahun baru kami akan ada langkah-langkah berikutnya, ini overlap dan berlebihan,” tutupnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button